Penetapan hari libur memiliki peranan yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia.
Terlebih untuk beberapa hari libur yang didominasi untuk memperingati hari besar keagamaan memiliki nilai penting dalam meningkatkan aspek spiritual ibadah masyarakat Indonesia.
Hari libur sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tidak hanya dapat memberikan kesempatan untuk beristirahat. Namun, dapat pula digunakan menjadi momen untuk merayakan dan memahami nilai-nilai keagamaan oleh masyarakat Indonesia.
Hari besar keagamaan membawa makna spiritual yang mendalam. Masyarakat Indonesia dapat menggunakan waktu libur ini untuk merenung, berdoa, dan meningkatkan hubungan spiritual.
Momen ini adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi yang memungkinkan masing-masing individu mengevaluasi nilai-nilai hidup dan menghargai keberagaman keyakinan.
Selain itu, berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai hari libur, tidak hanya berisi tentang hari besar keagamaan. Terdapat pula hari libur untuk memperingati agenda nasionalisme.
Agenda nasionalisme tersebut seperti hari libur untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Hari Lahir Pancasila 1 Juli, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.***