Pangkat JF-18: Rp. 8.5 juta
Pangkat JF-19: Rp. 8.7 juta
Pangkat JF-20: Rp. 8.9 juta
Perlu dicatat bahwa implementasi single salary telah dimulai pada beberapa instansi dan diharapkan akan meluas ke seluruh sektor PNS. Informasi ini sangat penting bagi PNS yang ingin mengoptimalkan pendapatan mereka.
Pastikan untuk terus memantau perkembangan terkait dan memahami implikasi skema gaji tunggal ini. Semakin dini PNS menyesuaikan diri, semakin baik mereka dapat memanfaatkan peluang-peluang baru yang ditawarkan oleh perubahan ini.***