Dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Jenderal, Iwan mengatakan akan bertekad membersihkan PSSI dari mafia bola dan praktik kotor lainnya.
Baca Juga: Deretan Wisata Jawa Timur yang Kece
Disebutkan bahwa PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis), telah memutuskan lima mantan pemain Perserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021-2022.
PSSI sendiri sudah menjatuhkan hukuman dengan melakukan larangan beraktivitas selama dua hingga lima tahun, sampai denda puluhan juta rupiah.
Lima mantan pemain Perserang tersebut adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Baca Juga: Buah Ini Bantu Atasi Tekanan Darah Tinggi Lho!
Di luar kelima naam orang tersebut, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap, yaitu pesepak bola klub Liga 3 Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.***