Naik Kereta Api Bisa Dapat Tiket Gratis bagi Penumpang Ini. Simak Ketentuan dan Cara Membeli, Selamanya?

15 Februari 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi penumpang kereta /Humas PT KAI Daop 3 Cirebon

BERITASOLORAYA.com – Naik transportasi kereta api bukan hal baru yang dilakukan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api ketika hendak bepergian, baik bersama keluarga atau teman untuk urusan berlibur, pekerjaan, atau lainnya.

Berbicara tentang transportasi kereta api juga masih berkaitan dengan pembahasan seputar pembelian tiket atau biaya yang dikeluarkan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api tersebut. Jika membahas tiket kereta api, maka ada pembahasan yang cukup menarik untuk Anda ketahui.

Ketika hendak naik transportasi kereta api, mungkin sebagian orang masih mempunyai pertanyaan tentang pembelian tiket. Salah satu pertanyaan terkait pembelian tiket yaitu seperti pertanyaan yang diberikan oleh seorang warganet melalui Twitter. Diketahui bahwa warganet tersebut menanyakan pembelian tiket untuk anak berusia tiga bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru 2023 Bisa Cair di Bulan Ini, Intip Jadwal dari Pemerintah Berikut Ya

Warganet tersebut bertanya tentang kewajiban pembelian tiket kereta api bagi bayi yang berusia tiga bulan.

Min, mau nanya, kalau bawa bayi umur 3 bulan wajib beli tiket ga ya?” dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @kai121_.

Merujuk pada pertanyaan tentang pembelian tiket kereta api bagi bayi berusia 3 bulan tersebut, maka ada penjelasan terkait penumpang infant yang perlu Anda pahami. Sebenarnya apa itu penumpang infant?

Perlu Anda ketahui definisi dari penumpang infant yaitu penumpang yang berusia di bawah tiga tahun. Penumpang infant ini memiliki beberapa ketentuan terkait tiket kereta api yang perlu Anda pahami supaya tidak ada kesalahpahaman informasi.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Kemendikbudristek Beri Komentar tentangnya, Terkait Apa?

Ada tujuh ketentuan tiket infant yang perlu Anda ketahui dari penjelasan yang ada di bawah ini, berikut ini penjelasannya:

1. Bagi kelas 1 (satu) penumpang dewasa hanya diberi 1 (satu) reduksi infant.

2. Perlu Anda ketahui bahwa jenis penumpang infant ini tidak dikenai bea atau gratis yakni reduksi sebesar 100 persen.

3. Selain itu, penumpang infant tidak mendapat tempat duduk atau kursi ketika di atas kereta api di pangku.

Baca Juga: Akhirnya, Guru Usia 50 Tahun Bisa Sertifikasi, Dimudahkan Jalannya Oleh Kemendikbud, Alhamdulillah

4. Jika ada kondisi satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka pada anak kedua sampai seterusnya dari penumpang tersebut akan dikenai tarif penumpang dewasa.

5. Perlu diperhatikan bahwa ketentuan tiket penumpang infant ini hanya berlaku bagi perjalanan kereta api jarak dekat (lokal/komuter) serta kereta api antarkota seperti eksekutif, bisnis, ekonomi.

6. Khusus kereta api jarak dekat (lokal/komuter), penumpang infant tidak dicetakkan tiket.
Selanjutnya setelah informasi terkait ketentuan tiket infant ini, maka informasi berikutnya adalah cara pembelian tiket infant.

Baca Juga: Beri Kesempatan Besar untuk para Honorer, Menteri PANRB: Seleksi CASN 2023 akan Prioritaskan Kategori Ini

Bagi Anda yang hendak naik kereta api bisa menyimak cara pembelian tiket infant di bawah ini:

1. Cara Pembelian yang Pertama Bisa melalui Website Penjualan Tiket kai.id atau Aplikasi KAI Access

a. Pertama, Anda perhatikan ada kolom untuk penumpang infant, Anda masukkan penumpang infant sesuai dengan jumlahnya.

Nomor identitas penumpang infant diisi dengan NIK atau nomor Kartu Identitas Anak atau KIA.

b. Perlu diingat bahwa kolom penumpang infant hanya dapat diisi dengan jumlah sama atau lebih kecil daripada penumpang dewasa.

c. Jika berada dalam kondisi jumlah infant lebih banyak daripada jumlah penumpang dewasa, maka penumpang infant sisanya akan dianggap sebagai penumpang dewasa dan dimasukkan ke kolom dewasa.

Baca Juga: Luncurkan SmartASN, Jadi Upaya Pemerintah untuk Kembangkan Potensi para ASN, Begini Kata KemenPANRB

2. Cara Pembelian yang Kedua Bisa melalui Loket Pemesanan di Stasiun

a. Tidak perlu khawatir, jika penumpang lupa menginput penumpang infant lewat website pemesanan kai.id, aplikasi KAI Access atau mitra resmi penjualan lainnya, maka tiket infant ini masih bisa Anda beli melalui loket stasiun.

b. Pembelian tiket infant di loket stasiun bisa dilakukan paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Itulah informasi mengenai pembelian tiket kereta api bagi penumpang infant yang perlu Anda ketahui, semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler