BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG menjadi suatu hal yang sangat dinantikan informasinya oleh guru di tahun 2023 ini.
TPG bisa menjadi kabar gembira jika akan dicairkan, terutama bagi para penerima tunjangan tersebut. Lantas, kapan TPG akan cair di tahun 2023 ini?
Para guru sudah menanti informasi resmi kapan TPG itu dicairkan oleh pemerintah, mengingat tunjangan profesi guru menjadi salah satu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang sudah sertifikasi.
TPG memberikan manfaat yang cukup besar, sebab bisa menambah pemasukan para guru di samping adanya gaji pokok yang diberikan pemerintah.
Pemberian TPG dari pemerintah kepada guru bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebab telah berupaya untuk mencerdasakan generasi bangsa.
Baca Juga: Akhirnya, Guru Usia 50 Tahun Bisa Sertifikasi, Dimudahkan Jalannya Oleh Kemendikbud, Alhamdulillah
Bagi guru yang hendak mendapatkan TPG maka bisa cermati PP Nomor 41 Tahun 2009, yang berisi tentang pemberian tunjangan kepada guru.
Dalam PP tersebut dijelaskan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik maka bisa menerima tunjangan profesi guru atau TPG sebagaimana yang disebutkan dalam aturan tersebut.