Kereta Ini Tidak Diharapkan Beroperasi padahal Fungsi Lengkap, Kenapa? Simak Penjelasan Berikut

- 6 Februari 2023, 11:15 WIB
Kereta penolong, kereta milik PT KAI yang tidak diharapkan beroperasi
Kereta penolong, kereta milik PT KAI yang tidak diharapkan beroperasi /Foto: Instagram/@kai121_/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi menarik tentang sebuah kereta yang tidak diharapkan beroperasi. Mengapa begitu?

Jadi, memang ada kereta yang tidak diharapkan beroperasi karena sebuah alasan yang tertentu.

Adapun informasi mengenai kereta yang tidak diharapkan beroperasi ini disampaikan melalui Instagram resmi Layanan Pengguna KAI.

Anda bisa mengetahui alasan kereta ini tidak diharapkan untuk beroperasi melalui penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: HORE, Guru Honorer dan non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Dari Kemendikbud, Siap Cair Tahun 2023

Perlu Anda ketahui bahwa ada kereta yang tidak diharapkan beroperasi, karena jika kereta ini beroperasi maka itu tandanya ada keadaan darurat yang mengganggu perjalanan kereta.

Adapun kereta yang tidak diharapkan beroperasi sebab menjadi pertanda buruk ini bernama kereta penolong. Apa Anda sudah pernah mendengar tentang kereta penolong? Berikut ini pembahasannya untuk Anda.

Diketahui bahwa kereta penolong ini memiliki fungsi untuk melakukan evakuasi terhadap sarana kereta seperti kereta, gerbong, dan lokomotif ketika terjadi gangguan dalam perjalanan.

Baca Juga: ​​Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP, Tinggal Klik Link Ini…

Selain itu, perlu Anda tahu juga bahwa kereta penolong ini adalah generasi terbaru yang diluncurkan pada 15 Maret 2019.

Bahka, kereta penolong ini juga dilengkapi dengan fasilitas seperti IGD untuk melakukan evakuasi pada penumpang serta petugas yang terluka.

Diketahui bahwa kereta penolong ini diproduksi oleh Balai Yasa Yogyakarta dengan metode alih fungsi dari KRD, sehingga tidak perlu ditarik lokomotif dan bisa lebih cepat sampai di lokasi kejadian.

Baca Juga: ​​Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP, Tinggal Klik Link Ini…

Kemudian, perlu Anda tahu juga bahwa kereta yang dilarang beroperasi ini terdiri dari dua bagian. Adapun dua bagian yang dimaksud terdiri dari kereta penolong 1 (satu) dan kereta penolong 2 (dua).

Diketahui bahwa di kereta penolong 1 ini berisi alat-alat untuk melakukan evakuasi sarana kereta jika terjadi bencana alam atau peristiwa luar biasa hebat seperti anjlok, terguling, atau kecelakaan kereta lainnya.

Sedangkan untuk fasilitas di kereta penolong 2 memiliki fungsi untuk mengevakuasi korban yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas medis.

Baca Juga: Nasib Fresh Graduate di Seleksi CASN 2023, Memang Dibuka untuk Pelamar Umum, Tetapi…

Jadi adanya kereta ini merupakan inovasi dari KAI di sisi keselamatan penumpang dan kru kereta ketika kondisi darurat.

Namun meski fungsi kereta ini lengkap, kereta ini memang jangan diharapkan beroperasi. Semoga semua perjalanan selamat sampai tujuan.

Itulah beberapa informasi mengenai kereta yang tidak diharapkan beroperasi untuk Anda ketahui.

Baca Juga: Sesuai Juknis Baru, Ini Kriteria Guru yang Dapat Ikut Program PPG Dalam Jabatan atau Sertifikasi 2023

Semoga informasi mengenai kereta yang tidak diharapkan beroperasi, yaitu kereta penolong ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x