PENTING! Ini Alasan Kendaraan Listrik Tidak Dianjurkan Digunakan Mudik oleh Praktisi, Hati-Hati

- 6 April 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik
Ilustrasi kendaraan listrik /Pixabay

Baca Juga: SAH! Bupati Bandung Temui Menpan RB untuk Ajukan Kebutuhan 8.000 ASN, Sedang Kekurangan CPNS dan PPPK

Jusri memperkirakan keadaan tersebut akan membuat mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan listrik yang menjadi penggerak kendaraan akan sedikit sulit.

Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk semua orang. Menurut Jusri, kendaraan listrik masih sangat layak dan aman digunakan jika jarak perjalanan kurang dari 200 km.

Mobil listrik juga masih dapat digunakan dengan layak untuk menjangkau perjalanan dengan jarak yang dapat ditempuh kurang dari enam jam.

Namun, demi menanggulangi kekhawatiran para pemudik yang berencana untuk menggunakan kendaraan listrik dalam rangka mudik nanti, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengatur berbagai hal yang sekiranya dibutuhkan dalam perjalanan mudik untuk dapat memasok daya kendaraan listrik

Baca Juga: SELAMAT, Pensiunan PNS Kategori Ini Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Auto Jadi Sultan...

PLN hingga kini tak henti berupaya untuk terus memperbanyak keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

PLN juga tak henti berinovasi dengan menghadirkan fitur Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile.

Fitur tersebut berguna bagi pengguna kendaraan listrik untuk membantu mereka dalam untuk menemukan SPKLU terdekat, terlebih dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang akan datang.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah