BERITASOLORAYA.com – Kendaraan listrik mulai muncul di Indonesia sebagai salah satu produk dari kemajuan teknologi. Sebelumnya kendaraan listrik sudah banyak keberadaannya di negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, serta Tiongkok.
Indonesia adalah salah satu negara yang mengalami ketertinggalan terhadap keberadaan kendaraan listrik. Indonesia adalah salah satu negara yang menghasilkan emisi karbon yang cukup besar, yakni pada tahun 2018 1.637.156 juta ton emisi gas rumah kaca dihasilkan.
Kendaraan listrik digadang-gadang menjadi salah satu solusi dari permasalahan banyaknya emisi karbon di Indonesia yang berdampak terhadap perubahan iklim.
Kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil akan terganti oleh kendaraan listrik sehingga emisi karbon berkurang.
Namun, sebagai negara yang belum familiar terhadap kendaraan listrik, Indonesia akan banyak menghadapi tantangan dalam penggunaan kendaraan listrik yang digunakan untuk mengurangi emisi karbon.
Sidabutar dalam jurnal penelitiannya yang berjudul 'Kajian pengembangan kendaraan listrik di Indonesia: prospek dan hambatannya' mengungkapkan analisis kendaraan listrik di Indonesia dengan model Porter’s Five Forces.
Terdapat 5 hal yang dianalisis terhadap keberadaan kendaraan listrik di Indonesia, meliputi hambatan pendatang baru, daya tawar pembeli, daya tawar pemasok, hambatan pada produk pengganti, serta tingkat persaingan bisnis.