BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah menetapkan tanggal penting untuk melakukan pendaftaran pada sekolah penggerak hingga pengiriman berkas PPG tahun 2022.
Seperti diketahui sekolah penggerak merupakan program baru dari Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Oleh sebab itu, Pemerintah memberikan kesempatan untuk sekolah dapat menjadi bagian dalam program sekolah penggerak yang direncanakan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Ahlal Baitin Nabi – Habib Syech, Pujian Syahdu kepada Baginda Nabi Muhammad
Tidak hanya sekolah penggerak saja, pemerintah juga turut membuka pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 untuk para calon guru.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan tanggal khusus untuk sekolah penggerak hingga program PPG dalam jabatan tahun 2022. Berikut merupakan tanggal khususnya:
1. Tanggal 28 Februari 2022
Salah satu tanggal penting yang harus diketahui oleh para guru yaitu tanggal 28 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Mengatasi Jerawat dan Tips Menggunakan Kosmetiknya Kata Dokter
Hal ini disebabkan karena pada tanggal tersebut merupakan jadwal pendaftaran untuk sekolah penggerak.
Seperti diketahui yang ingin menjadi sekolah penggerak, pemerintah membuka pendaftarannya mulai tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2022.
Terdapat kelebihan dari menjadi sekolah penggerak setelah melalui proses seleksi yakni yang pertama sekolah menjadi bisa menerapkan kurikulum merdeka atau kurikulum prototype.
Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Sayyida Sadat oleh Habib Syech, Cocok Dilantunkan Saat Majlis Sholawat
Kedua yaitu diberikan bantuan dana BOS sekolah penggerak, yang artinya akan ada tambahan dana BOS sekolah penggerak, yang dapat digunakan untuk meningkatkan proses pembelajaran.
2. 25 Februari 2022
Tanggal kedua yang penting untuk guru yaitu tanggal 25 Februari 2022.
Tanggal ini merupakan batas akhir pendaftaran pengiriman berkas untuk pendaftaran PPG tahun 2022.
Hal tersebut sangat penting untuk dipahami bagi guru yang belum melakukan sertifikasi, maksimal tanggal 25 Februari 2022.
Oleh sebab itu, guru harus segera mendaftarkan dirinya ke akun SIMPKB masing-masing.
3. Tanggal 12 Maret 2022
Tanggal 12 Maret 2022 berlaku untuk semua guru dari jenjang SD hingga SMA, baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.
Bahkan tenaga pendidikan pun juga dianjurkan untuk menautkan akun belajar id ke SIMPKB.
Hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kemendikbud Ristek melalui surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2022.
Dalam surat edaran itu, dijelaskan bahwa guru wajib melakukan aktivasi dan memanfaatkan akun belajar id sebagai penunjang pembelajaran daring di masa pandemi.
Sehingga untuk seluruh pendidik diharapkan dapat segera menautkan akun belajar id ke SIMPKB.***