Alur Mekanisme Rekrutmen Guru ASN PPPK Tahun 2022, Lebih Untungkan Guru Honorer, Simak dari KemenpanRB

19 April 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi Alur Mekanisme Rekrutmen Guru ASN PPPK Tahun 2022, Lebih Untungkan Guru Honorer /Instagram/@indonesiabaik.id.

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah di tahun 2022 ini tengah mengupayakan agar guru honorer dapat mendapatkan formasi pada PPPK tahap 3.

Pada Rapat Panja bersama Komisi X DPR RI, dijelaskan mengenai mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 yang turut membahas formasi PPPK tahap 3 untuk guru honorer.

Seperti diketahui bahwa 293.860 guru telah lulus seleksi dan mengisi 58% formasi guru ASN PPPK yang sudah diajukan ke Pemerintah Daerah tahun 2021.

Lebih lanjut formasi yang diajukan Pemda terdapat 506.252 yang merupakan formasi guru ASN PPPK.

Kemudian pada guru yang lulus dan mendapatkan formasi terdapat 293.860 yang terdiri dari tahap 1 dan 2, serta guru swasta yang terdapat 41.812.

Baca Juga: Cara Cek Prodi dan Ijazah Guru Linier atau Tidak, Pada PPG Tahap 2 2022, Simak Agar Ajuan Data Disetujui LPMP

Selain itu juga ada guru yang tidak lulus formasi yaitu terdapat 193.954, dan terdapat 925.637 yang berasal dari guru sekolah swasta dan juga negeri.

Kemudian untuk sisa formasi guru ASN PPPK 2021 terdapat 212.392, di mana berkaitan dengan itu tentunya guru honorer akan mendapatkan lebih besar peluang untuk lolos pada seleksi PPPK.

Di mana sesuai dengan visi Kemendikbud Ristek akan lebih memprioritaskan guru honorer untuk dapat lolos di seleksi PPPK.

Di sisi lain juga ada draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022, di mana sebelum dibuka pendaftaran PPPK terdapat optimalisasi yang dikhususkan guru honorer yang lulus passing grade, namun tidak memiliki formasi.

Baca Juga: Kabar Gembira PPPK! Tahapan Serah SK, Gaji, Tunjangan, & THR, Simak Berkas hingga Prosedur Dapatkannya

Di dalam isi draft tersebut turut dijelaskan mengenai sisa formasi tahap 3 tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022, guna mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:

  1. Mengakomodir guru yang telah lulus passing grade
  2. Memperbesar kouta formasi

Jika Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi (gabungan sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018

  1. Mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi
  2. Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK

Dalam hal itu, dapat diketahui bahwa Kemendikbud Ristek di tahun 2022 tengah memperluas formasi yang diprioritaskan untuk guru honorer.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube SAHABAT DIGIPRINT

Tags

Terkini

Terpopuler