Cek Peluang Lolos PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Guru Sekolah Negeri, Swasta, THK-II, Lulusan PPG, & Baru

10 Mei 2022, 11:06 WIB
.Cara Cek Peluang Lulus PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Guru Sekolah Negeri, Swasta, THK-II, & Lulusan PPG /Tangkapan Layar YouTube Usma Oegi/

BERITASOLORAYA.com- Pembukaan rekrutmen seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, di bulan Mei 2022 ini telah memasuki babak baru.

Di mana banyak peserta PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang sedang mempersiapkan diri untuk dapat lolos pada seleksi PPPK.

Lebih lanjut pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, terdapat empat kategori yang dapat menjadi acuan seberapa besar peluang lolos guru di tahap 3 ini. Khususnya bagi guru yang tidak lolos PPPK pada Tahap 1 dan 2.

Untuk memastikan dan menentukan , guru masuk ke dalam kategori yang mana dan peluang lulusnya bagaimana, perlu di cek terlebih dahulu untuk pembagian kategori.

Baca Juga: Update Jadwal Resmi CASN PPPK Guru Tahap 3 2022, Beri Prioritas Bagi Guru yang Tidak Lolos Tahap 1 dan 2

Untuk skema kategori peserta PPPK guru tahap 3 terbagi menjadi empat kategori yakni:

  1. Kategori 1

Untuk kategori 1 ini diperuntukkan untuk guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021, yang terdiri dari guru THK-II, guru non-ASN di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan PPG.

Kategori 1 ini nantinya akan masuk ke dalam prioritas utama, dalam seleksi PPPK guru 2022 dan langsung pemberkasan.

Pada kategori 1 ini untuk mengecek peluang lulus nya yaitu jika ada empat orang guru yang sudah lulus passing grade dan berasal dari sekolah yang sama, tetapi di sekolah tersebut di tahun 2022 hanya membuka dua formasi.

Baca Juga: Sebelum Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pastikan 14 Data Final Ini Wajib Valid, Apa Saja? Cek Di sini

Nantinya hanya akan ada dua orang guru yang akan menempati posisi tersebut, sedangkan untuk dua guru yang lain, nanti akan dialihkan pada sekolah yang membuka formasi lebih banyak atau hal lain sesuai kebijakan Pemerintah.

  1. Kategori 2

Kategori 2 ini yaitu THK-II, yang akan diisi oleh guru THK-II dan nantinya untuk kategori ini tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II.

Seperti misalkan, terdapat salah satu guru yang merupakan guru THK-II yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan lulus passing grade, akan tetapi tidak mendapatkan formasi, disebabkan kalah bersaing dengan guru lainnya di seleksi kompetensi II.

Maka akan dialokasikan formasi untuk Pemda di sekolah guru tersebut, hal itu diperuntukkan agar guru tersebut dapat melamar di sekolahnya.

  1. Kategori 3

Selanjutnya yaitu kategori 3, yang akan diisi oleh guru non-ASN di sekolah negeri, di mana untuk syarat kategori 3 ini yaitu harus telah mengabdi minimal 3 tahun (Dapodik 2013 – 2021).

Untuk kategori 3 ini, akan diisi oleh guru negeri yang telah lebih mengajar selama tiga tahun dan terdaftar di Dapodik 2013-2021, sehingga tidak akan disamakan dengan guru honorer yang mengajar kurang dari tiga tahun yang terdaftar di Dapodik.

  1. Kategori 4

Untuk kategori 4 ini, pendaftarnya berasal dari guru non-ASN di sekolah negeri. Di mana untuk kategori 4 ini harus memiliki masa pengabdian kurang dari 3 tahun (Dapodik 2013 – 2021). Kemudian guru swasta dan lulusan PPG.

Itulah empat kategori yang dapat menjadi acuan peluang lolos atau tidaknya guru PPPK tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru

Tags

Terkini

Terpopuler