Kabar Gembira! Inilah 4 Kemudahan dari Kemdikbud untuk Guru Honorer dalam Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

10 Mei 2022, 12:11 WIB
ilustrasi kemudahan untuk Guru Honorer dalam seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022. / freepik/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) resmi berikan kabar gembira bagi guru honorer untuk tahun ini.

Pasalnya, dalam seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 terdapat 4 kemudahan yang diberikan oleh Kemdikbud untuk guru honorer.

Peluang ini seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK Tahap 3.

Baca Juga: 2NE1 Tampil Diam-diam di Coachella karena Takut Langgar Hak Cipta Agensi Lama? Ini Tanggapan YG Entertainment

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abil Maiwa Channel yang membagikan informasi terbaru ini, pada Senin, 9 Mei 2022.

Seperti diketahui bahwa linimasa seleksi PPPK Guru untuk tahap 1 dan 2 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2021 kemarin.

Sedangkan untuk tahap 3, formasi PPPK Guru akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cek Peluang Lolos PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Guru Sekolah Negeri, Swasta, THK-II, Lulusan PPG, & Baru

Khusus guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru di tahap 1 dan tahap 2 tetapi belum memperoleh formasi, terdapat 4 kemudahan yang bisa diperoleh untuk seleksi tahun ini.

Sebab, masih ada formasi untuk PPPK Guru tahap 3 tahun 2021 dan digabungkan dengan formasi PPPK Guru di tahun 2022 sehingga terdapat banyak formasi serta kemudahan yang bisa diperoleh.

Berikut adalah 4 kemudahan yang bisa didapatkan oleh guru honorer saat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Yeri Red Velvet Tuai Komentar Jahat, Alasannya karena Dekat dengan Idol Pria?

  1. Mengakomodir guru yang telah lulus passing grade

Inilah yang dinantikan oleh guru yang berstatus sebagai P1, P2, dan P3 yang lulus passing grade di tahap 1 dan 2 tetapi tidak mendapatkan formasi.

Berdasarkan rencana mekanisme dari Kemenpan RB bahwa guru yang lulus passing grade diusahakan akan mendapatkan formasi.

Namun, hal ini masih terus diperjuangkan oleh Kemdikbud supaya bisa terealisasi.

Baca Juga: Unggah Foto Anjing, Suga BTS Dapat Pujian dari ARMY karena Simpan Barang Pemberian Penggemar

  1. Memperbesar kuota formasi

Dengan memperbesar kuota formasi, akan semakin memudahkan guru honorer untuk bisa mendapatkan formasi di PPPK Guru tahun 2022 terutama bagi guru yang telah mengabdi di sekolah induk.

  1. Mencegah terjadinya pergeseran antar guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi

Sejalan dengan kemudahan nomor 2, dengan adanya pertambahan kuota formasi maka bisa mencegah adanya pergeseran antar guru di sekolah induk.

Baca Juga: Selamat Hari Lupus Sedunia 2022, Berikut Kumpulan Quotes untuk Para Pejuang Lupus

  1. Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK

Ini adalah rencana dari Kemdikbud untuk terus berupaya dalam menuntaskan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK melalui pertambahan formasi sebagaimana disebutkan.

Demikian penjelasan 4 kemudahan yang diberikan oleh Kemdikbud untuk guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta 10 Mei 2022, Mulai Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Abil Maiwa Channel

Tags

Terkini

Terpopuler