Wajib Paham! Inilah 4 Kategori Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada Kejutan untuk Guru Honorer

- 9 Mei 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi guru honorer bisa ikut seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi guru honorer bisa ikut seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 /Instagram @kemendikburistek/

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 siap disambut oleh seluruh guru di masing-masing sekolah di Indonesia.

Program PPPK Guru Tahap 3 ini tentu menjadi gold opportunity  bagi guru yang tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

Sebagaimana rencana dari Kemenpan RB, bahwa terdapat 4 kategori peserta seleksi dan salah satunya merupakan kejutan bagi guru honorer jika mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 ini.

Baca Juga: BKD Umumkan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Mulai Bekerja dan Waktu Terima Gaji di Tahun 2022, Cek Surat Resminya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) yang membagikan informasi terkait 4 kategori peserta seleksi PPPK Guru Tahap 3, pada Sabtu, 7 Mei 2022.

Seperti yang diketahui, bahwa terdapat 4 kategori peserta yang bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.

Semua kategori tersebut akan diuraikan dalam penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Cek! Skema PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemendikbud Siapkan Dua Hal Ini untuk Guru Honorer dari Sekolah Induk

  1. Kategori 1

Pada kategori yang pertama, diperuntukkan bagi guru yang terdiri dari THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta, dan guru lulusan PPG.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x