Catat! 3 Tunjangan Guru yang Dijadwalkan Cair Mulai Juni 2022, Resmi dari Kemendikbudristek

24 Mei 2022, 12:23 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru /Foto: Dok Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik datang dari pemerintah yang akan menyalurkan 3 jenis tunjangan guru mulai pada bulan Juni 2022.

Tentunya ini merupakan kabar baik dan sangat dinanti-nantikan bagi para guru di seluruh Indonesia yang mengharapkan tunjangan tersebut untuk kesejahteraan guru.

Hal ini berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Lirik Laa ilaha Illallah Lengkap Arab Latin dan Terjemahan oleh Putri Isnari ft Anisa Rahman

Kemendikbud telah menetapkan Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022.

Dimana untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan tambahan penghasilan guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, Guru ASN Daerah dapat mengakses informasi penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus secara daring (online) yang terdapat pada info GTK atau bisa diakses melalui laman GTK.

Puslapdik telah melakukan sinkronisasi data guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Tobat Maksiat - Wali Band, Cover Siho Live Acoustic, Penuh Makna Jadi Renungan

Berikut adalah jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus

1. Pembayaran Triwulan I dijadwalkan pada bulan Maret

2. Pembayaran Triwulan II dijadwalkan pada bulan Juni

3. Pembayaran Triwulan III dijadwalkan pada bulan September

4. Pembayaran Triwulan IV dijadwalkan pada bulan November

Berikut adalah jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru

1. Pembayaran Triwulan I dijadwalkan pada bulan Maret

2. Pembayaran Triwulan II dijadwalkan pada bulan Juni

3. Pembayaran Triwulan III dijadwalkan pada bulan September

4. Pembayaran Triwulan IV dijadwalkan pada bulan November

Baca Juga: Ahn Hyo Seop Keceplosan Bahas Kim Se Jeong, Buat Fans Menduga Isyarat Hubungan Spesial?

Berdasarkan data di atas, kabar baik tentang penyaluran tiga tunjangan bagi guru terdiri dari Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru yang akan dicairkan pada Triwulan 2.

Pembayaran Triwulan 2 jika dilihat dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 akan dijadwalkan pada bulan Juni 2022.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: peraturanpedia.id

Tags

Terkini

Terpopuler