BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran PPG Prajabatan telah resmi dibuka oleh Pemerintah dan siap diikuti seluruh guru.
PPG Prajabatan 2022 merupakan salah satu peluang untuk seluruh calon guru yang ingin mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan.
Khususnya, guru yang belum terdaftar di Dapodik sehingga bisa berusaha untuk menjadi guru dan mengabdikan ilmunya kepada generasi bangsa.
Baca Juga: Mendahulukan Qurban atau Aqiqah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Namun sebelum itu, perlu kiranya diketahui bagaimana tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022, khususnya untuk beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti di bawah ini.
- Calon mahasiswa wajib memiliki email aktif
- Pendaftaran awal bisa buka laman ppp.kemdikbud.go.id lalu ‘Daftar PPG Prajabatan tahun 2022'
- Membuat akun untuk pendaftaran aplikasi SIMPKB
- Melengkapi seluruh data yang diminta pada aplikasi seperti data diri, riwayat pendidikan, menulis essay, dan yang lain
- Mengunggah dokumen yang diminta
- Membayar biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 pada masa pembayaran berlangsung
- Pembayaran terverifikasi berhasil
- Cetak kartu tes substantif
- Pelaksanaan tes substantif
- Pengumuman hasil tes substantif
- Mendapat jadwal tes wawancara
- Mulai tes wawancara secara daring
- Pengumuman hasil tes wawancara
- Proses penempatan ke Perguruan Tinggi
- Mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan
- Direkrotat Jenderal GTK menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022
Baca Juga: Rumor Nam Joo Hyuk Memanas, Netizen Cari Tahu Sosok Biang Kerok Dibalik YouTube Sojang
Sedangkan untuk syarat calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 adalah sebaga berikut:
- WNI (warga Negara Indonesia)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember pada tahun mendaftar
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3.00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (diserahkan pada saat lapor diri
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Baca Juga: Lirik Sholawat Burdah Bagian 3 Pujian kepada Nabi Muhammad, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan
Demikian cara pendaftaran PPG Prajabatan beserta syaratnya. Jangan sampai ketinggalan ya!***