Aturan Baru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3, Akun SSCASN 2022 Penempatan Pelamar Prioritas 1

2 Juli 2022, 07:15 WIB
Aturan Terbaru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3 Akun SSCASN 2022 Penempatan Prioritas 1 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Terdapat ketentuan pemilihan formasi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, yang baru dirilis oleh BKN.

Ketentuan baru tersebut diperuntukkan untuk pelamar prioritas 1 (lulus passing grade) dan pelamar prioritas 2 pada PPPK guru tahap 3.

Berdasarkan Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2022, mengenai mekanisme PPPK guru tahap 3, terdapat pasal 32.

Pada ayat 1 dijelaskan bahwasanya seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 1 PPPK guru tahap 3 menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Sehingga dalam hal ini, guru honorer yang telah lulus passing grade tidak akan menjalani tes kembali.

Baca Juga: Mekanisme Penempatan PPPK Guru Tahap 3, Pelamar P1 Dapat Tentukan Sendiri di SSCASN, Simak Ketentuannya

Di sisi lain, menurut laporan singkat hasil audiensi forum guru honorer negeri lulus passing grade seluruh Indonesia PPPK guru tahap 2021.

Juga turut dipaparkan mengenai mekanisme pengangkatan PPPK guru tahap 3, yaitu dalam sistem pemilihan formasi pelamar PPPK prioritas 1 akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang tersedia.

Selain itu, pelamar prioritas 1 juga dapat mengkonfirmasi dengan memilih yes dan no melalui sistem SSCASN guru.

Hal ini berkaitan dengan keberminatan guru dalam penempatan di suatu sekolah, pada PPPK guru tahap 3.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Cara Buat Modul Ajar Kurikulum Merdeka 2022, Pengganti RPP, Simak Selengkapnya!

Kemudian, untuk pemilihan formasi guru mengajar pun juga sudah dipilihkan oleh Pusat dan ditempatkan dari lokasi terdekat guru.

Lebih lanjut dalam regulasi seleksi ASN PPPK, terdapat kebijakan bahwasanya guru honorer tidak dapat dimutasi.

Sehingga, ketika guru memilih pilihan formasi dan memilih tombol yes dan no, maka guru harus mempertimbangkan dengan cermat.

Hal tersebut berkaitan dengan mekanisme seleksi guru yang pertama yaitu langsung penempatan.

Baca Juga: Semua Guru Diundang Kemdikbud untuk Hadir di Acara Ini, Terakhir Malam 2 Juli 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Dalam hal ini, guru diwajibkan mendaftar di sekolah tempat guru mengajar, apabila masih tersedia formasi.

Kalaupun sudah tidak tersedia, guru dapat ditempatkan di tempat lain, dan pastinya sudah dipilihkan oleh sistem.

Untuk gambarannya, ketika jadwal pendaftaran sudah dibuka, dari jadwal pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade sejumlah 193 ribu lebih, nantinya akan dijadwalkan untuk pengangkatannya pada pertengahan bulan Juli untuk memilih tombol yes dan no.

Nantinya guru dapat login ke akun SSCASN, kemudian lakukan pendaftaran, lalu untuk pendaftarannya dari bulan Juli hingga akhir Agustus.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru

Tags

Terkini

Terpopuler