BKN Ungkap Alasan Tak Buka Seleksi CPNS 2022, Berpengaruh ke Pengangkatan Guru Honorer?

18 Agustus 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi. BKN beberkan alasan tak buka rekrutmen CPNS 2022. /Dinas Kominfo Karanganyar/

BERITASOLORAYA.com – Status kepegawaian guru honorer dan tenaga non ASN lain saat ini mulai terancam.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan di tahun 2023 hanya PNS dan PPPK yang bisa bekerja di instansi pemerintah, tanpa ada guru honorer atau tenaga non ASN lain.

Ditambah lagi baru-baru ini Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengungkapkan tidak ada pendaftaran CPNS 2022 alias seleksi tersebut tidak akan dibuka.

Tentu saja hal ini menjadi kabar buruk bagi guru honorer dan tenaga non ASN lain sebab seleksi CNPS menjadi salah satu harapan untuk dapat diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet oleh Farel Prayoga feat Yeni Inka, Viral & Pecah Penampilannya

Lantas, apa alasan BKN tidak membuka seleksi CPNS di tahun 2022?

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara, Kepala BKN menyampaikan akan fokus pada hal lain alih-alih CPNS.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Resep Cilok Goang Enak, Ide Cemilan Praktis Tidak Banyak Bahan!

Dengan ini dapat diketahui bahwa penghapusan CPNS di tahun 2022 bukan berarti pemerintah tidak akan mengangkat ASN.

Jalan lain agar guru honorer dan tenaga non ASN lain dapat menjadi ASN adalah melalui pengangkatan PPPK yang kini menjadi fokus utama BKN.

Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Baca Juga: Resmi! Tahun 2022 Guru Honorer Tak Bisa Jadi ASN Lewat Seleksi CPNS, Simak Penawaran Lain dari BKN

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Baca Juga: Lirik Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Persembahan Alffy Rev

Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Kata Bima, kurangnya PNS dan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Baca Juga: Jin BTS Diminta Penggemar dan Netizen Korea untuk Keluar dari Agensi HYBE, Ada Apa?

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler