Syarat dan Kategori Studi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

22 Agustus 2022, 20:15 WIB
Berikut syarat pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 , bidang studi dan link pendaftaran /ppg.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

BERITASOLORAYA.com - Terdapat pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 yang dikabarkan akan ada biaya gratis selama 2 semester.

Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 ini, tentunya setelah adanya PPG Prajabatan di Gelombang pertama.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram resmi @ppgkemendikbud, berikut jadwal pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 serta syarat dan kategori jenjang studi untuk pelaksanaan seleksinya.

Diketahui bahwa pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 akan dibuka pada tanggal 26 Agustus hingga tanggal 26 September 2022 dengan 18 bidang studi yang dibuka.

18 bidang studi yang dimaksud pada pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Guru ASN, Non ASN, dan Kepsek Wajib Tahu 6 Informasi Ini, Terkait PGP Angkatan 8, 9, dan 10

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8. Kimia
9. Matematika
10. PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya

Baca Juga: Resep Pizza Teflon dengan Bahan Murah dan Mudah Dibuat di Rumah

Di pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, tentunya terdapat persyaratan yang diberlakukan bagi peserta calon pendaftar yang akan mengikuti seleksi tersebut.

Persyaratan pendaftaran yang dimaksud adalah:

1. Calon pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah di database Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Ketika mendaftar paling tinggi usianya 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: Resep Balado Cumi Enak dan Praktis, Ide Menu Harian Tidak Banyak Bahan

4. Dengan ijazah atau kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang dimiliki

Ijazah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Indeks prestasi kumulatif (1PK) yang dimiliki paling rendah 3,00.

6. Diserahkan pada saat lapor diri yaitu surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

7. Diserahkan pada saat lapor diri yaitu surat keterangan berkelakuan baik

Baca Juga: 7 Kejadian Penting Tanggal 19 Agustus, Indonesia Juga Ada dalam Daftar

8. Diserahkan pada saat lapor diri yaitu surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

9. Pendaftar nantinya menandatangani pakta integritas.

10. Pendaftaran nantinya mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Link pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 dapat klik di sini https://ppg.kemdikbud.go.id

Pada seleksi di PPG Prajabatan adalah dengan mengacu pada tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Tes Substantif dan Seleksi Wawancara.

Apabila mengalami kendala atau permasalahan dapat menghubungi pada kontak tim helpdesk:
https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami

Baca Juga: Mads Mikkelsen Sebut Johnny Depp Mungkin Kembali Bermain di Film Fantastic Beasts

Itulah informasi mengenai PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 ***.

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler