BERITASOLORAYA.com - Baru saja ada kabar gembira kepada semua guru, pasalnya PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan segera dibuka.
PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.
Tentu saja, bagi guru yang ingin mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus terlebih dahulu memperhatikan syarat yang berlaku dengan 18 bidang studi yang dibuka.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini merupakan syarat bagi guru yang melakukan pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2.
Baca Juga: Tujuan Pendataan Honorer. Bukan untuk Pengangkatan PPPK 2022, Tapi Ternyata Hanya untuk Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan dari Warga Negara Asing (WNA).
2. Tidak/Belum Pernah Terdaftar pada Dapodik
Peserta yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah peserta yang tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.