Guru Wajib Bersiap Tanggal 26 Agustus. PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya

- 22 Agustus 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi kesempatan menjadi guru bersertifikasi dan profesional dapat diikuti oleh calon guru melalui program Kemdikbud yaitu PPG Prajabatan 2022. /claude star/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Baru saja ada kabar gembira kepada semua guru, pasalnya PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan segera dibuka.

PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 akan resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.

Tentu saja, bagi guru yang ingin mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 harus terlebih dahulu memperhatikan syarat yang berlaku dengan 18 bidang studi yang dibuka.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini merupakan syarat bagi guru yang melakukan pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2.

Baca Juga: Tujuan Pendataan Honorer. Bukan untuk Pengangkatan PPPK 2022, Tapi Ternyata Hanya untuk Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan dari Warga Negara Asing (WNA).

2. Tidak/Belum Pernah Terdaftar pada Dapodik

Peserta yang mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 gelombang 2 adalah peserta yang tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x