Guru dan Kepsek Wajib Tahu, 9 Dokumen Ini Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak

22 Agustus 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Calon Guru Penggerak yang Lolos maupun Tidak, Cermati Hal Ini Resmi dari Kemdikbud /instagram/@ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com - Untuk guru dan kepsek di semua jenjang, baik di sekolah negeri maupun swasta wajib untuk mempersiapkan sembilan dokumen.

Dokumen yang wajib dipersiapkan oleh guru dan kepsek ini berguna sebagai syarat pemberkasan untuk pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak.

Melalui SE Kemdikbudristek Ditjen GTK Nomor 2208/B3/GT.00.08/2022 yang menjelaskan perihal rekrutmen Calon Pendidikan Guru Pengerak Angkatan 8.

Baca Juga: Syarat dan Kategori Studi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Dalam SE tersebut dijelaskan juga terkait dokumen apa saja yang wajib dipersiapkan bagi guru dan kepsek yang ingin mendaftar Calon Pendidikan Guru Penggerak.

Pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak akan dilaksanakan secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi beberapa pernyataan/pertanyaan dan mengunggah sembilan dokumen persyaratan.

Berikut ini sembilan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Resep Puding Es Kuwut Pelepas Dahaga, Bahan Mudah dan Cara yang Simple

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Ijazah S1/D4

3. Surat rekomendasi

4. Pakta integritas

5. SK pembagian mengajar bagi guru

6. SK pengangkatan kepala sekolah bagi kepala sekolah

7. Surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format bagi guru

8. Surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format bagi kepala sekolah

9. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP).

Baca Juga: Atlet Balap Sepeda Indonesia Raih Medali Emas dalam Kejuaraan BMX Internasional di Malaysia

Kesembilan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak di atas akan diunggah secara daring.

Sementara itu, registrasi dan pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak akan dilaksanakan dengan mengunggah berkas dan pengisian esai mulai tanggal 1 dan berakhir di 30 September 2022.

Terkait lagkah-langkah pendaftaran dan seleksi melalui aplikasi pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak, pertama guru dan kepsek dapat mengakses dan login ke SIMPKB terlebih dahulu.

Kemudian, buka menu program Guru Penggerak dan melakukan registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Baca Juga: Guru ASN, Non ASN, dan Kepsek Wajib Tahu 6 Informasi Ini, Terkait PGP Angkatan 8, 9, dan 10

Setelah registrasi dan pendaftaran Calon Pendidikan Guru Penggerak sudah usai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai yang dilakukan di bulan berikutnya, tepatnya tanggal 1 hingga 31 Oktober 2022.

Sedangkan, untuk pengumuman untuk tahap 1 ini akan diberitahukan pada 2 hingga 4 November 2022.

Setelah guru dan kepsek dinyatakan lolos di tahap 1 akan ada tahapan simulasi mengajar beserta wawancara yang dilaksanakan pada 8 November 2022 hingga 24 Februari 2023.

Baca Juga: Resep Pizza Teflon dengan Bahan Murah dan Mudah Dibuat di Rumah

Dan untuk pengumuman simulasi mengajar dan wawancara atau seleksi tahap 2 dilakukan mulai tanggal 27 hingga 28 Februari 2023.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler