Resmi! Guru PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA Dijamin Akan Dapat Peningkatan Ini dari Kemdikbud Ristek...

16 September 2022, 17:43 WIB
Resmi! Guru PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA Dijamin Akan Dapat Peningkatan Ini dari Kemdikbud Ristek /Instagram Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud Ristek menyampaikan kepada guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA mengenai RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas diklaim Kemdikbud adalah jawaban dari keluhan banyak guru PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA yang mengajar di satuan pendidikan.

Melalui RUU Sisdiknas, Kemdikbud menyampaikan ke guru-guru bahwa akan melakukan peningkatan dari berbagai hal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada Senin, 13 September 2022 lalu.

Lebih lanjut Kemdikbud bersama jajarannya berusaha untuk mencari solusi bagi para guru yang telah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, akan tetapi masih perlu menunggu antre bahkan tidak mendapatkan tunjangan hingga pensiun.

Baca Juga: Resmi! Sebanyak 1,6 Juta Guru Dapat Jaminan Tunjangan Tendik dari Kemdikbud Ristek: Ini Kuncinya...

“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem.

Lebih lanjut, Kemdikbud juga menjelaskan terkait dengan isu tunjangan profesi guru atau TPG dalam RUU Sisdiknas yang ramai diperbincangkan oleh kalangan guru.

Dari isu tersebut, Kemdikbud menjamin akan tetap memberikan tunjangan profesi guru atau TPG kepada guru-guru sampai pensiun, selama masih memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Resmi! Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini

Bahkan Kemdikbud juga menjamin akan memberikan TPG kepada guru-guru yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean.

Seperti diketahui saat ini terdapat sebanyak 1,3 juta guru yang telah mendapatkan tunjangan dan akan tetap dijamin oleh Kemdikbud bagi guru yang bersangkutan mendapatkan TPG sampai pensiun, apabila RUU Sisdiknas disahkan.

Sementara terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tidak Jadi Dilakukan di Bulan Ini, melainkan...

“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari Undang-undang yang dicabut. Jadi itu aman,” Kemdikbud.

Dalam hal ini, Kemdikbud menjamin akan memberikan peningkatan kesejahteraan ke guru-guru apabila RUU Sisdiknas disahkan.

“Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, maka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antriannya panjang,” kata Nadiem.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler