Resmi! Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini

- 16 September 2022, 07:27 WIB
Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, KemenpanRB Ganti dengan yang ini
Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, KemenpanRB Ganti dengan yang ini /PANRB/Tangakapn layar/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru honorer baik dari jenjang SD, SMP, maupun SMA yang telah lulus passing grade di tahun 2021, tapi tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

KemenpanRB memberikan solusi bagi guru honorer dari jenjang SD hingga SMA yang telah lulus PG, tetapi tidak mendapatkan formasi di PPPK 2022.

Solusi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk guru honorer ini, disampaikan langsung oleh KemenpanRB dan BKN melalui Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2022, pada Senin, 13 September 2022 lalu.

Dari Rakoor tersebut disampaikan bahwa tidak semua guru telah lulus passing grade di tahun 2021, dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tidak Jadi Dilakukan di Bulan Ini, melainkan...

Selain itu, juga terdapat data-data mengenai berapa banyak guru yang mendapatkan formasi maupun yang belum.

Berikut merupakan data lengkap yang disampaikan oleh KemenpanRB pada saat Rakoor dengan BKN, diantaranya yakni:

1. Guru yang mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 107.195. Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 134.022.

2. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sekolah swasta sebanyak 0, total 74.771.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x