Resmi! Formasi PPPK 2022 Berkurang Dari 1 Juta Jadi 500? Simak Kriteria Non ASN yang Dapat Diangkat

- 15 September 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi. Ini kriteria non ASN yang dapat diangkat jadi PPPK dan jumlah formasinya.
Ilustrasi. Ini kriteria non ASN yang dapat diangkat jadi PPPK dan jumlah formasinya. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITASOLORAYA.com - Pada Persiapan Pengadaan ASN, Kementerian PAN-RB memaparkan jumlah usulan dan penetapan formasi PPPK 2022 untuk kebutuhan TA 2022.

Selain itu, Kementerian PAN-RB juga memaparkan rencana jadwal pengadaan seleksi PPPK 2022, di mana pendaftarannya saat ini dinantikan.

Pasalnya, pada tahun 2022 ini, Pemerintah lebih fokus pada seleksi pengadaan PPPK 2022 daripada seleksi CPNS.

Di mana kebutuhan seleksinya diperuntukkan bagi jabatan fungsional guru maupun jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan.

Baca Juga: 3 Ide Menu Harian yang Enak, Kreasi Dapur untuk Keluarga Tercinta Supaya Tidak Bosan

Lebih lanjut, dalam perencanaan pengadaan PPPK 2022, baik JF guru maupun JF lainnya, jadwalnya berdasarkan kesepakatan Panselnas.

Diketahui bahwa bulan Juni 2022, sesuai timeline merupakan penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan Nasional tahun anggaran 2022-2023.

Pada bulan Juli 2022 merupakan pembukaan pengusulan formasi melalui Aplikasi e-Formasi  untuk instansi Daerah.

Baca Juga: Kriteria non ASN yang Diangkat Jadi PPPK 2022, Formasi dan Jadwal, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: peraturan.bpk.go.id YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x