Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut

16 November 2022, 14:00 WIB
Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut /bruce mars/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com- Tanggal 16 dan 17 adalah pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di tahap administrasi.

Adanya pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 ini, berlaku untuk pelamar P1, P2, P3, maupun umum.

Bagi pelamar PPPK guru 2022 dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 melalui akun sscasn masing-masing.

Lebih lanjut pada pengumuman seleksi administrasi PPPK guru 2022 terdapat dua kemungkinan yang akan didapatkan oleh para pelamar, yakni lolos atau tidak.

Apabila pelamar PPPK guru 2022 dinyatakan lolos seleksi administrasi maka untuk tampilannya akan muncul keterangan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Hari Ini dan Besok, Hanya Ada 2 Hasil di Sscasn. Anda yang Mana??

Akan tetapi, jika pelamar dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi akan muncul tampilan keterangan ‘Mohon maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi, karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar’.

Perlu diketahui bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi PPPK guru 2022.

Khususnya bagi pelamar P2 dan P3, yang dapat mengajukan sanggahan dengan beberapa catatan penting.

Sanggahan ini dilakukan apabila hasil seleksi administrasi dirasa tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Baca Juga: Penting, Guru yang Tidak Diangkat PPPK 2022, Nadiem Makarim: Hampir 600 Ribu Guru Honorer akan Jadi P3K

Pelamar hanya dapat melakukan sanggahan apabila kesalahan datangnya dari panitia, bukan dari pelamar.

Dalam hal ini, sanggahan dilakukan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pelamar, tetapi dari panitia.

Selain itu, alasan sanggah yang pelamar lakukan juga harus diisi dengan benar, tidak mengada-ngada, harus realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Baca Juga: Resmi, 4 Penentu Kelulusan P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Simak Ketentuannya 

Apabila pelamar telah menyadari kesalahannya, maka bagi pelamar yang bersangkutan tidak disarankan menggunakan fitur sanggahan.

Untuk fitur sendiri akan muncul, apabila masa sanggah telah dibuka yaitu pada tanggal 18 hingga 20 November 2022.

Kemudian, untuk jawab sanggah akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 24 November 2022 mendatang, sementara untuk pengumuman jawab sanggah pada tanggal 26 November 2022.

Baca Juga: P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Wajib Tahu, Ini Bobot dan Aspek Penilaian Kesesuaian Kompetensi dan Kinerja

Penting dicermati dalam penggunaan fitur sanggah ini, di mana alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya, jika ditemukan isian yang dibuat oleh pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka bagi pelamar tersebut akan menanggung hukuman dari yang dilakukannya.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: pppkguru.kemdikbudristek.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler