Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud

17 November 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Jika Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Ingin Mengganti Bidang Studi? Ini Jawaban dari Kemdikbud. /kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Ada beragam pertanyaan seputar PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan yang dipertanyakan.

Salah satu pertanyaan tersebut yakni bagaimana jika guru peserta PPG Dalam Jabatan ingin mengganti bidang studi, dengan alasan peserta tersebut sudah lulus seleksi namun diterima PNS di bidang studi lain.

Jawaban dari pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kemdikbud melalui laman Instagram resmi PPG Kemdikbud yakni @ppgkemdikbud.

Selain itu, Kemdikbud juga menjawab beragam pertanyaan lain tentang PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan yang bisa menjadi informasi tambahan bagi para peserta.

Baca Juga: P2 dan P3 PPPK Guru 2022 Harus Tahu Hal Ini dari Sekarang, Persiapan untuk 27 November – 3 Desember

Langsung saja, berikut ini beberapa pertanyaan serta jawaban dari Kemdikbud soal PPG:

Tanya: Mengapa pemberitahuan atau notifikasi pengumuman hasil seleksi akademik menghilang dari SIMPKB? Pelamar belum mendapatkan kuota atau pemanggilan di tahun 2022.

Jawab: Bagi para guru yang belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap untuk menunggu informasi PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Untuk tahun 2022, notifikasi sementara waktu dihilangkan. Meski begitu, database tetap tersimpan.

Baca Juga: G20 Tekankan Aksi Nyata Transisi Energi, Menkeu Sri Mulyani: Salah Satu yang Tidak Mudah Dicapai

Tanya: Jika pelamar sudah lulus seleksi pada tahun 2022 namun belum juga mendapatkan pemanggilan, apakah mengikuti seleksi ulang di tahun depan?

Jawab: Bagi para guru pelamar PPG Dalam Jabatan yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap menunggu informasi ketentuan dan syarat ikut serta PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Tanya: Seperti apa prosedur jika ingin mengganti bidang studi PPG? Pelamar sudah lulus seleksi namun diterima PNS pada bidang studi lain.

Jawab: Jika guru telah lulus seleksi namun ingin mengganti bidang studi, akan dimintai konfirmasi penggantian bidang studi melalui SIMPKB.

Sementara itu, jadwal konfirmasi akan diinformasikan melalui surat edaran resmi Kemdikbud.

Kemudian, guru akan mengikuti proses seleksi kembali untuk bidang studi yang diganti tersebut.

Baca Juga: Ibu Negara Korea Selatan Ini Curi Perhatian, Warganet: Visual Memukau dan Fashion On Point, Tapi..

Tanya: Pelamar telah mendapatkan pemanggilan untuk PPG Dalam Jabatan dan sudah lapor diri, hanya saja tidak dapat ikut serta dalam program PPG Dalam Jabatan hingga tuntas.

Apakah pelamar bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya?

Jawab: Jika guru peserta telah lapor diri namun belum sampai pada tahap menerima BANPEM PPG DALJAB, maka bisa ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya.

Dengan catatan, sesuai kuota yang tersedia di tahun tersebut. Akan tetapi, jika guru sudah menerima BANPEM PPG DALJAB, akan ditinjau kembali proses pemanggilan ulang guru tersebut.

Baca Juga: Pembelian E-Meterai untuk PPPK 2022 Bermasalah, Ini Kata PERURI beserta Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi

Tanya: Kapan program PPG Prajabatan akan kembali dibuka?

Jawab: PPG Prajabatan saat ini menjadi salah satu program prioritas dari Kemendikbudristek yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Hal ini dalam rangka mempersiapkan calon guru profesional yang siap bertugas mengisi kekosongan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan.

Tanya: Saat pembukaan PPG Prajabatan, bidang studi apa saja yang tersedia atau akan dibuka?

Jawab: Terkait bidang studi yang akan dibuka untuk PPG Prajabatan setiap priodenya, akan disesuaikan dengan kebutuhan guru di tahun berikutnya.

Baca Juga: Selamat Bagi Calon Guru ASN PPPK 2022 yang Lolos Seleksi Administrasi, Selanjutnya Persiapkan Hal Ini Segera!

Saat ini, Kemdikbud masih melakukan rekonsiliasi data dengan unit-unit yang terkait dengan data kebutuhan guru.

Akan tetapi, Kemdikbud berencana di tahun 2023 akan membuka bidang studi kejuruan (bidang studi di SMK) yang belum dibuka tahun 2022.

Demikian tanya jawab seputar PPG Baik itu Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan. Semoga informasi ini membantu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler