Informasi PPG Dalam Jabatan, Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai

- 17 November 2022, 14:08 WIB
Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai, Bagaimana Selanjutnya? Simak di Sini...
Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai, Bagaimana Selanjutnya? Simak di Sini... /Pexels.com/Vlada Karpovich

BERITASOLORAYA.com – Ada beberapa informasi terkait PPG Dalam Jabatan yang perlu Anda perhatikan.

Anda bisa menyimak beberapa penjelasan tentang PPG Dalam Jabatan di bawah ini dengan saksama.

Adapun informasi tentang PPG Dalam Jabatan yang bisa Anda ketahui ini mulai dari pemanggilan sampai informasi tentang mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya ketika tidak bisa mengikuti proses PPG Dalam Jabatan sampai selesai.

Berikut ini informasi pertama terkait PPG Dalam Jabatan yang bisa Anda ketahui adalah tentang pemanggilan.

Baca Juga: Guru dengan Posisi ini Diminta Segera Daftar Program Kemdikbud Tutup 8 Hari Lagi, Berikut Syaratnya

Mungkin sebagian orang masih bertanya terkait pemanggilan tahun 2022, mengapa notifikasi pengumuman hasil seleksi akademik Anda hilang dari SIMPKB? Padahal Anda belum memperoleh kuota atau pemanggilan tahun 2022.

Maka untuk menjawab pertanyaan terkait PPG Dalam Jabatan tersebut, bisa Anda perhatikan penjelasan di bawah ini.

Perlu Anda ketahui bahwa para guru yang belum mendapat pemanggilan di tahun 2022 agar menunggu informasi PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Baca Juga: Resmi, Program Kesejahteraan Guru Diberikan November dari Kemdikbud, 4 Syarat dan Prosedur ini Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x