Terkait PPPK 2022, Nunuk Suryani Ungkap Jumlah Guru yang akan Jadi Prioritas 1. Siapakah Mereka?

20 November 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK Guru 2022 /Pikiran-Rakyat.com

BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini Kemdikbud menginformasikan sebuah berita gembira bagi para pelamar PPPK guru 2022.

Kemdikbud menyampaikan bahwa ada sejumlah guru yang menjadi peserta ASN PPPK 2022 dipastikan memperoleh formasi dan bisa menjadi pegawai ASN PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud pelamar PPPK guru 2022 di Jakarta, pada 07 November 2022.

Nunuk menyatakan ada sebanyak 127.186 guru honorer yang masuk dalam golongan pelamar prioritas 1 atau P1 pada PPPK guru 2022.

Baca Juga: 7 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 akan Hadapi Hal Ini, Simak Hal Inti dari Kemdikbud, Resmi!

Sebelumnya, Kemdikbud telah mengumumkan tentang guru honorer yang masuk kategori P1 adalah mereka yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi.

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” ujar Nunuk.

“Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,”lanjutnya.

Angka tersebut merupakan penjumlahan yang salah satunya adalah dari para guru THK atau guru honorer yang sudah mengajar sebelum dan sampai dengan tahun 2005.

Selanjutnya jumlah tersebut juga berasal dari guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Pada kesempatan yang sama, Nunuk Suryani juga mengatakan, bagi guru yang tidak tersedia formasi, perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar diangkat menjadi ASN pada seleksi berikutnya.

Baca Juga: Agenda Besok, 21 November untuk Pelamar Guru ASN PPPK 2022 Jangan Terlewat, Cek di Sini!

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan,”ucap Nunuk Suryani.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” lanjutnya.

“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambahnya lagi.

Sebagaimana telah diketahui, pengadaan guru ASN PPPK 2022 menjalankan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Selain ada sejumlah guru yang masuk ke dalam kategori P1, juga ada sejumlah lainnya yang masuk dalam kategori prioritas 2 dan prioritas 3.

Apabila masih ada formasi dari prioritas 1, maka akan dilakukan seleksi dengan menerapkan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Proses seleksi ini dijalankan dengan melihat dan menilai dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian dari para guru.Baca Juga: Episode 2 Drama Reborn Rich Naik Pesat! Ini Sinopsis Drama Song Joong Ki Terbaru!

Hal ini diberlakukan pada THK-II yang tidak tergolong kategori P1 dan guru non ASN sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik sekurang-kurangnya 3 tahun atau 6 semester.

Berikutnya, jika masih ada formasi, maka akan diadakan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler