Waw, Tahun 2023 Tunjangan Untuk Guru Golongan Ini Naik Hingga 200 Persen, Pemprov Sumbar: Sesuai Dengan...

15 Januari 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi. Informasi kenaikan tunjangan TPP hingga 200% seperti untuk guru dan tenaga kesehatan di Pemprov Sumatera Barat, ada penyesuaian beban kerja /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi terbaru bagi penerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

TPP sendiri adalah tunjangan yang berasal dari APBD atau anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Baru-baru ini, kabar gembira disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bahwa Pemprov Sumbar telah mengaplikasikan Rp 380 miliar untuk TPP di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Selamat, 131 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB. Lihat Daftar Namanya di Sini

Itu artinya, jumlah alokasi dana yang disediakan pemerintah daerah naik sekitar Rp 130 miliar. Pemberian TPP bagi ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat didasarkan pada indikator tertentu.

Di tahun 2023 ini, pemberian TPP bagi ASN ada yang nominalnya naik 200% dari sebelumnya. Meski demikian ada juga ASN yang hanya mendapatkan TPP 10% saja.

“Jadi ada ASN yang kenaikan TPP-nya mencapai 200 persen tetapi ada juga yang hanya 10 persen saja, tutur Anggota Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar, Medi Iswandi.

Baca Juga: Kabar Gembira, 1.284 Peserta Berhasil Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Jateng, Cari Nama

Dalam pernyataannya Medi juga turut mengemukakan bahwa untuk TPP yang alami kenaikan TPP tinggi untuk jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan.

“Kelompok yang paling tinggi kenaikan TPP nya adalah untuk fungsional dengan beban kerja tinggi dan risiko kerja besar. Seperti guru dan tenaga kesehatan,” Ungkap Medi.

Sementara untuk kelompok yang setara eselon II, kenaikan TPP yang diberikan hanya berkisar 20 hingga 10% saja.

Baca Juga: Selamat, 131 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB 2022, Daftar Nama Ada Di Sini

Di sisi lain Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut bahwa pemberian tunjangan TPP adalah untuk memotivasi ASN.

“Tunjangan ini untuk memotivasi ASN meningkatkan kinerja agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Tutur Mahyeldi.

Di Pemprov Sumbar sendiri sudah mempunyai indikator kinerja yang digunakan sebagai dasar perhitungan tunjangan pegawai.

Baca Juga: 131 Pelamar Lolos Seleksi PPPK Teknis Kementerian PANRB 2022, 15 Poin Penting Ini Jangan Sampai Terlewat!

ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan tunjangan lebih besar dari yang lain. Meski TPP tahun 2023 naik, namun pemerintah daerah diikat oleh aturan terkait dengan belanja pegawai.

Dalam hal ini, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dari APBD. Kenaikan TPP di Pemprov Sumbar disebutkan wajar. Pasalnya sejak enam tahun lalu Pemprov Sumbar tidak pernah menaikan TPP.

Kenaikan TPP tidak sama untuk masing-masing ASN. Perihal pembayaran TPP berbasis kelas jabatan beban kerja bukan hanya mengacu pada eselon saja.

Baca Juga: UPDATE, Nasib Tenaga Honorer Yang Mengabdi Puluhan Tahun, Komisi II DPR: Harus Ada Kejelasan

Terlebih di tahun 2022 lalu, besaran TPP ASN Pemprov Sumbar lebih kecil dari TPP ASN Pemkot Padang.

Hingga artikel ini ditayangkan, Peraturan Gubernur tentang kenaikan TPP d Pemprov Sumatera Barat tahun 2023 tersebut, tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler