Inilah Alasan Mengapa Pengumuman Seleksi PPPK Diundur

21 Februari 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi PPPG Guru 2022 ditunda /Freepik/rawpixel.com

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dinanti oleh masyarakat. Hingga saat ini belum ada kabar terbaru dari hasil seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 yang seharusnya diumumkan pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda. Senada dengan BKN, dari situs resmi gurupppk.kemdikbud.go.id juga menyampaikan bahwa hasil seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 juga dinyatakan ditunda sampai waktu pemberitaan dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKPPD Pohuwato, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato Ikbar A.T menyatakan bahwasanya dia juga menunggu hasil seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini.

Baca Juga: Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 oleh Kemenhub, 2 Hal Ini Disiapkan. Ada yang Garatis

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan dari pusat yaitu Kemendikbud dan BKN terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Ia juga menyayangkan tidak adanya jadwal yang pasti terkait dengan pengumuman hasil seleksi tersebut. Untuk saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato belum mendapat informasi lebih lanjut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi selama masa tunggu hasil pengumuman seleksi. Jangan sampai salah informasi.

Baca Juga: Meski Banyak Kontribusi, 10 Tenaga Honorer Ini Harus Diberhentikan. KPU Ungkap Alasannya...

Kepala BKPSDM Pohuwato Supratman Nento mengatakan bahwa penundaan pengumuman hasil Seleksi ASN PPPK Tahun 2022 disebabkan karena adanya optimalisasi dari pihak kementerian terkait dengan formasi.

Sementara itu, dari pihak pusat memberikan penjelasan terkait dengan penundaan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan alasannya mengapa pengumuman hasil seleksi ditunda.

Menurut Nunuk, penundaan pengumuman seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang masih belum terserap.

Baca Juga: Info Sebenarnya tentang Skema Dana Pensiun Fully Funded untuk PNS yang Dapat Rp1 Miliar, ini Penerimanya

Lebih lanjut, ia merinci soal peserta yang belum terserap dari masing-masing seperti formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.

Dalam hal ini, Nunuk mengatakan Panselnas memanfaatkan formasi yang kosong agar bisa digunakan.

Oleh sebab itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang berikhtiar untuk pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Ia beralasan langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu. Akibatnya, ada pengunduran atau penundaan terhadap hasil pengumuman seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 PT Daiwabo Sheetec Indonesia. Cek Kualifikasi, Deskripsi Pekerjaan, Lokasi, dan Posisi

Sementara itu, Panselnas yang terdiri dari KemenPANRB, Kemendikbudristek, serta BKN, seperti yang dikatakan oleh Nunuk, lembaga pemerintahan tersebut berusaha untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan  PPPK. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler