Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Paling Lambat 10 Maret, Nunuk Suryani Beri Keterangan

2 Maret 2023, 13:04 WIB
Setelah sekian lama para guru menunggu hasil seleksi PPPK Guru pada Jabatan Fungsional Guru, Kemendikbud Ristek tetapkan tanggal pengumuman /Foto: infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada Jabatan Fungsional guru akan diumumkan paling lambat pada 10 Maret 2023. Hal itu disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional atau panselnas pada Kamis, 2 Maret 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menyatakan bahwa keputusan hasil seleksi PPPK guru 2022 diputuskan sesudah dilakukannya diskusi panselnas.

Dalam diskusi untuk menentukan hasil seleksi PPPK guru 2022, Panselnas membahas tentang pemaksimalan untuk guru Prioritas Pertama pada formasi yang tidak terbuka sebelumnya.

Baca Juga: Sebanyak 200 Ribu Lebih Guru Honorer Diangkat jadi PPPK, Siap-Siap Diguyur 5 Tunjangan Ini...

Panselnas disebutkan oleh Nunuk Suryani sudah berusaha untuk menambah formasi guru ASN PPPK tahun 2022 sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022.

Panselnas mengupayakan agar formasi yang masih kosong karena guru yang pensiun dini atau meninggal bisa terisi kembali.

Karena seperti kata Nunuk Suryani, panselnas memaksimalkan pemenuhan kebutuhan guru sehingga permasalahan mengenai kuota penempatan guru dapat diselesaikan.

Baca Juga: Guru Honorer Siap Diangkat Jadi ASN, Dirjen GTK Kemdikbud Beri Kabar Baik Kepada P1 PPPK Guru 2022

Oleh karena itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Alex Denni meminta para guru agar menunggu hasil seleksi PPPK Guru pada Jabatan Fungsional guru terlebih dahulu.

Pemaksimalan pengisian formasi guru berlandaskan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022 yang membahas mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Pada peraturan tersebut, lebih tepatnya di pasal 20 menyebutkan bahwa pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di satu instansi dan satu jabatan. Sementara itu, pada pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa pemenuhan PPPK Jabatan Fungsional guru diutamakan untuk pelamar prioritas.

Baca Juga: HORE! Guru Sertifikasi Dapat Rejeki Nomplok, 2 Jenis Tunjangan Ini Bakal Cair Maret dan April 2023

Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut menuturkan bahwa dilaksanakan terus menerus koordinasi pada panselnas sebagai upaya memaksimalkan pengisian formasi guru yang sesuai dengan kondisi sekarang.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut mengucapkan terima kasih karena peserta seleksi PPPK yang sudah sabar untuk menunggu hasil seleksi PPPK guru 2022.

Sebelumnya, hasil seleksi PPPK guru pada Jabatan Fungsional guru akan diumumkan pada 2 – 3 Februari 2023.

Baca Juga: Khusus PNS, Beasiswa Bappenas 2023 Kembali Dibuka, Cek Dokumen, Link Daftar, dan Alamat. Jangan Lakukan Ini!

Namun, pengumuman hasil seleksi PPPK guru  2022 tersebut diundur hingga waktu yang lama, sekira sebulan lamanya.

Hingga terdengar kabar bahwa akan terjadi demo karena hasil seleksi PPPK guru 2022 yang tidak kunjung diumumkan oleh Kemendikbud Ristek.

Akhirnya, hari ini panselnas memberikan waktu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang telah dinanti-nanti oleh para guru.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler