Terjawab, Ini Alasan 3.043 Guru P1 Batal Dapat Penempatan dalam Seleksi PPPK 2022, Berikut Solusi Kemdikbud

6 Maret 2023, 22:27 WIB
Ilustrasi. Berikut ini alasan 3.043 guru P1 batal mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK guru 2022 beserta solusi dari Kemdikbud. /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 3.043 guru atau pelamar P1 batal mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK guru 2022. Hal ini diumumkan Kemdikbud melalui surat resmi dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Hal ini tentu saja menyesakkan dada ribuan guru P1 yang tinggal selangkah lagi diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023. Pasalnya, ribuan guru P1 ini merupakan guru yang dinyatakan memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021 lalu.

Pengumuman mengenai pembatalan penempatan bagi 3.043 guru P1 ini memancing tanda tanya. Apa alasan di balik pembatalan penempatan ini? Berikut alasan di balik pembatalan penempatan guru P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 beserta solusinya.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru P1 Jawa Tengah yang Batal Dapat Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Ratusan…

Sebelumnya, perlu diingat bahwa guru P1 terdiri dari empat kategori guru yang dinyatakan lulus passing grade. Mereka adalah Tenaga Honorer Kategori-II atau THK-II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, terdapat jawaban dari Kemdikbud mengenai alasan di balik pembatalan penempatan bagi 3.043 guru P1.

Pihak Kemdikbud menjelaskan bahwa berdasarkan Permenpan nomor 20 tahun 2022, penempatan pelamar P1 dilakukan berdasarkan perangkingan hasil seleksi kompetensi tahun 2021.

Baca Juga: Waduh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan, Cek Namamu Di Sini…

“Jika PG1 dan PG2 pada jabatan yang sama, diambil PG2 terlebih dahulu, dinilai berlaku urutan:

1. TKH-II

2. Non PNS negeri

3. PPG

4. Swasta

Baca Juga: Perhatian! Jadwal Seleksi PPPK 2022 Mengalami Perubahan, Simak Jadwal Resmi dari BKN

Guru-guru tersebut seharusnya tidak dapat penempatan, namun saat pendaftaran kemarin terjadi kesalahan pemilihan PG dan ketidaksesuaian pemilihan jabatan sehingga dapat mendaftar. Dikarenakan hal tersebut, maka penempatan guru-guru tersebut dibatalkan,” begitu tulis pihak Kemdikbud saat ditanya perihal permasalahan ini via chat WhatsApp.

Dalam sambungan telepon dengan salah satu pelamar P1, pihak Kemdikbud menjelaskan bahwa pembatalan penempatan pelamar P1 karena adanya verifikasi kembali oleh panselnas.

“Dengan adanya sanggahan dari pelamar P1 akan berdampak pada perubahan status pelamar P1-nya, dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan,” kata pihak Kemdikbud melalui jaringan telepon.

Baca Juga: Cek 4 Kategori Guru Non Sertifikasi yang Dapat Info Penting Kemdikbud, Soal PPG Dalam Jabatan 2023. Ada Kamu?

Lalu bagaimana solusi bagi guru pelamar P1 PPPK guru 2022 yang dibatalkan status penempatannya?

Dalam sambungan telepon tersebut, pihak Kemdikbud mengatakan bahwa solusi bagi guru yang dibatalkan penempatannya pada seleksi PPPK guru 2022 adalah dengan mengikuti seleksi pada tahun anggaran berikutnya.

“Memang untuk informasinya sudah valid, ya Pak. Sudah benar. Jadi untuk informasi tersebut memang benar adanya dan kami sarankan untuk peserta yang dilakukan pembatalan bisa mengikuti di tahun berikutnya,” kata pihak Kemdikbud.

Baca Juga: RESMI, BKN Rilis Jadwal Terbaru Seleksi PPPK, Honorer dan Pelamar Umum Wajib Cek agar Tak Terlewat

Namun, lanjutnya, guru P1 tidak perlu khawatir karena guru yang sudah berstatus P1 datanya masih tersimpan di Kemdikbud Ristek.

Dengan demikian, 3.043 guru P1 yang diumumkan dalam pengumuman terbaru Kemdikbud tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023.

Demikian informasi mengenai alasan dan solusi bagi guru P1 yang mengalami pembatalan penempatan. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler