BERITASOLORAYA.com – Informasi penting terkait jalur pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023-2024 ini perlu diketahui.
Informasi jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 ini bisa Anda simak melalui pembahasan yang ada di bawah ini.
Adapun informasi jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 yang bisa Anda ketahui dalam pembahasan ini salah satunya penjelasan singkat setiap jalur pendaftaran.
Perlu Anda ketahui bahwa informasi jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 ini bagi jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dalam pembahasan ini jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 diketahui ada 4 (empat).
Adapun jalur pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023-2024 tersebut yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Berikut ini penjelasan jalur pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023-2024 yang perlu Anda pahami:
1. Zonasi
Pertama, salah satu jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 yang perlu Anda pahami jalur pendaftaran yaitu zonasi.
Diketahui bahwa jalur pendaftaran PPDB ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki domisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Baca Juga: SELAMAT, Berikut Honorer yang Terima Gaji ke-13 Sebelum Lebaran 2023 di Daerah Ini, Cuma 2 Kategori…
Selain itu pada jalur pendaftaran PPDB zonasi ini diketahui bahwa SD paling sedikit adalah 70% dari daya tampung sekolah, kemudian untuk SMP paling sedikit adalah 50% dari daya tampung sekolah, sedangkan untuk SMA paling sedikit adalah 50% dari daya tampung sekolah.
2. Afirmasi
Selanjutnya, salah satu jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 yang juga perlu Anda ketahui yakni jalur pendaftaran afirmasi.
Perlu Anda pahami bahwa jalur pendaftaran PPDB ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang kondisi ekonomi keluarganya tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Adapun untuk jalur pendaftaran PPDB afirmasi disampaikan paling sedikit adalah 15% dari daya tampung sekolah.
3. Perpindahan Tugas Orang Tua
Ketiga, jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 yang perlu Anda ketahui yaitu jalur pendaftaran jalur pendaftaran perpindahan tugas orang tua.
Adapun untuk jalur pendaftaran ini dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
Secara lebih lanjut juga disampaikan bahwa untuk jalur pendaftaran PPDB ini adalah paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
4. Prestasi
Kemudian jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 berikutnya yang perlu Anda ketahui adalah jalur pendaftaran prestasi.
Perlu dipahami bahwa apabila masih ada sisa kuota dari 3 jalur tadi, Pemerintah Daerah bisa membuka jalur pendaftaran prestasi ini.
Itulah informasi jalur pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 yang bisa Anda ketahui, semoga bermanfaat.***