HORE! Ada Kabar Gembira bagi Pejuang Beasiswa S1 Non KIP Kuliah, Berikut Informasi Selengkapnya

27 April 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi beasiswa S1 non KIP Kuliah /tangkapan layar Twitter @kamadiksi_ugm/

BERITASOLORAYA.com - Bagi mahasiswa angkatan 2022 UGM yang bukan penerima beasiswa KIP Kuliah, jangan khawatir, kini telah tersedia program beasiswa Kabinet Satya Abhipraya untuk KAMADIKSI KIP Kuliah UGM 2022/2023. Badan Pendampingan dan Advokasi Kamadiksi KIP Kuliah mulai periode ini akan turut menginformasikan jenis bantuan tidak mampu selain KIP Kuliah.

Tujuan utamanya pemberian beasiswa bantuan non KIP Kuliah ini adalah untuk memastikan bahwa ketersediaan dana tidak menjadi hambatan bagi seseorang untuk menimba ilmu.

Bagi teman-teman mahasiswa UGM yang ingin mendapatkan beasiswa non penerima KIP Kuliah, segara mempersiapkan berkas yang diperlukan.

Baca Juga: BANGGA! Ngeri Ngeri Sedap Jadi Wakil Film ASEAN di Festival Film Internasional Beijing

Adapun persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan akses beasiswa KAMADIKSI KIP Kuliah UGM 2022/2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Twitter Kamadiksi UGM, berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan beasiswa untuk mahasiswa aktif program S1 atau D4 di UGM pada angkatan 2022/2023:

• IPK minimal 3,00 hingga semester Gasal 2022/2023.

• Mahasiswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu.

• Calon penerima beasiswa diharuskan tidak sedang menerima beasiswa lain pada saat mendaftar.

• Mahasiswa aktif Program S1 atau D4 di UGM pada angkatan 2022/2023.

- IPK minimal 3,00 hingga semester Gasal 2022/2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 di Kota Solo, Peserta Tes Wajib Simak Informasi Penting Berikut

Berikut adalah daftar berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar beasiswa:

• Formulir Permohonan beasiswa

• Transkrip Nilai Semester Gasal 2022/2023

• Surat Rekomendasi Wakil Dekan Bidang

• Akademik dan Kemahasiswaan

• Scan Kartu Keluarga

• Surat Keterangan Tidak Mampu atau kartu seperti KTM, PKH, atau KKS, digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang atau keluarga tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Dokumen ini biasanya digunakan untuk mengakses program bantuan sosial seperti UKT 1, 2, atau 3.

• Surat keterangan atau bukti penghasilan orang tua dengan nilai bruto maksimal Rp 5 juta per bulan. Surat tersebut menunjukkan jumlah pendapatan orang tua yang digunakan sebagai acuan dalam berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: POLEMIK Non ASN, Tenaga Honorer Resmi Dihapus Akhir Tahun 2023. Komisi II DPR RI Pastikan Tetap Bekerja?

Syarat tambahan:

Mahasiswa aktif dalam program S1 dan D4 Angkatan 2022 dapat mengajukan permohonan untuk beasiswa ini. Syaratnya adalah mahasiswa tersebut harus memiliki pencapaian akademik yang baik dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Besaran Beasiswa: Setiap penerima beasiswa akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp3.000.000,00/mhs/semester.

Program beasiswa ini berlangsung selama 2 semester, yaitu semester genap tahun 2022/2023 dan semester ganjil tahun 2023/2024.

Baca Juga: Ada Pertanyaan Seputar KJP Plus dan KJMU Terkait Prosedur dan Pengaktifan Kartu ATM? Cek Informasinya di Sini

Cara Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan melalui SIMASTER dan dibuka mulai tanggal 12 April hingga 10 Mei 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler