Ada Pertanyaan Seputar KJP Plus dan KJMU Terkait Prosedur dan Pengaktifan Kartu ATM? Cek Informasinya di Sini

- 27 April 2023, 17:02 WIB
Informasi mengenai prosedur dan pengaktifan kartu ATM bagi KJP Plus dan KJMU
Informasi mengenai prosedur dan pengaktifan kartu ATM bagi KJP Plus dan KJMU /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

BERITASOLORAYA.com – Bagi kalian pelajar maupun orang tua yang memiliki anak usia sekolah dan bertempat tinggal di Jakarta serta terdaftar sebagai penerima KJP Plus maupun KJMU tapi, masih ada pertanyaan seputarnya? Terutama terkait dengan prosedur serta pengaktifan kartu ATM? Kalau memang ini terjadi dengan kalian, kalian tidak perlu risau lagi, karena kalian tinggal simak informasinya di bawah ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @disdikdki pada 27 April 2023 berikut ini adalah informasi sekaligus jawaban dari pertanyaan-pertanyaan seputar KJP Plus dan KJMU yang beredar.

Pertama, yaitu terkait prosedur bila peserta baru KJP Plus belum menerima ATM dan buku tabungan. Untuk permasalahan ini, silahkan bagi peserta untuk mendatangi P4OP dengan membawa sejumlah dokumen berikut:

Baca Juga: INFO PPPK Teknis 2022, Hasil Seleksi Kompetensi di Pemkab Blora, Cek Daftar Peserta Lulus di Sini

- Surat Pengantar dari sekolah asli.

- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.

- KTP orang tua/wali asli dan fotokopi.

- Akta Kelahiran siswa asli dan fotokopi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x