PENTING dari Kemdikbud untuk Semua Jenjang Terkait Rapor Pendidikan Versi 2.0, ini Cara Aksesnya

12 Mei 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi penting terkait Rapor Pendidikan versi 2.0 yang ditujukan untuk semua jenjang di satuan pendidikan. /Unsplash/nick morrison./

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait adanya Rapor Pendidikan versi 2.0.

Diketahui bahwa Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) secara resmi sudah meluncurkan platform Rapor Pendidikan versi 2.0 yang ditujukan bagi guru dan Kepsek.

Tujuan dari peluncuran Rapor Pendidikan versi 2.0 guna untuk mendukung seluruh jenjang pendidikan di semua satuan pendidikan akan perencanaan program berbasis data.

“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta dengan Cicilan RIngan Lewat Program KUR Mandiri 2023 Online, Apa Syaratnya?

Satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional melalui platform Rapor Pendidikan versi 2.0 guna membenahi aspek-aspek pendidikan sebagai bahan refleksi.

Hal itu meliputi beberapa aspek seperti aspek karakter profil Pelajar Pancasila, keamanan lingkungan belajar dari kekerasan dan juga aspek kompetensi literasi dan numerasi. Apalagi satu dua satuan pendidikan di Indonesia belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi.

Sebab itulah, dengan cara menjaring masukan dan aspirasi dari pihak terkait, Kemdikbud terus melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, hasil evaluasinya diimplementasikan untuk menyempurnakan Rapor Pendidikan versi 2.0.

Atas hal itu pula, satuan pendidikan mendapatkan parameter data dan juga wawasan yang relevan untuk penyempurnaan platform.

Baca Juga: 8 Tips Gemar Membaca Buku Secara Konsisten, Tetapkan Target Bacaan Hingga Cari Suasana Nyaman

Selain itu, akses Rapor Pendidikan versi 2.0 diperluas ke guru, dengan tujuan membuka peluang gotong royong antara pendidik, tenaga kependidikan, operator hingga kepala satuan pendidikan.

Pasalnya, pembaruan Rapor Pendidikan ke versi 2.0 dengan diperluasnya peluang, hal itu menandakan pembenahan yang kini menjadi tanggung jawab semua warga di sekolah.

Warga satuan pendidikan, termasuk guru yang dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan versi 2.0 mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SLB hingga vokasi.

Beberapa fitur baru dapat ditemukan seperti adanya deskripsi yang lebih ringkas, 8 indikator prioritas bagi SMK dan 6 indikator prioritas untuk SD serta fitur-fitur baru lainnya yang lebih menarik.

Baca Juga: HINDARI 7 Hal Penting Ini Jika Ingin Lolos Rekrutmen BUMN 2023. Banyak yang Gagal karena Lakukan…

Rapor Pendidikan versi 2.0 dikatakan pula oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo bahwasanya dapat digunakan untuk menghidupkan budaya refleksi.

Lingkungan di satuan pendidikan dapat diskusi bersama untuk menemukan permasalahan hingga solusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, yang merupakan contoh dari budaya refleksi.

Lantas, bagaimana cara mengakses Rapor Pendidikan versi 2.0 untuk pendidik, operator satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan?

Caranya dengan klik link https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: 7 Lagu Coldplay Ini Asyik Didengar Saat Santai dan Bekerja, Segera Simpan untuk Playlist Kamu!

Selain warga sekolah, publik juga dapat mengaksesnya yang mempunyai kendala, masukan terkait platform Rapor Pendidikan hingga pertanyaan dengan klik link https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan.

Demikian informasi seputar Rapor Pendidikan versi 2.0.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler