SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Dibuka Tanggal 29 atau 31 Mei? Ini Jawaban Kemdikbud, Cek Syarat Daftarnya...

28 Mei 2023, 11:23 WIB
PPG Prajabatan segera dibuka untuk calon guru profesional. Cek syarat lengkapnya /Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud akan kembali membuka program yang bisa diikuti oleh lulusan S-1 dan D-IV yang bermimpi untuk menjadi guru profesional.

Program ini adalah Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan. Para peserta yang lulus dan menerima sertifikat pendidikan dari program PPG Prajabatan nantinya bisa mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Kabar baiknya, PPG Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka. Hal ini secara resmi diinformasikan Kemdikbud lewat unggahan di akun Instagram resmi PPG Kemdikbud.

Para calon guru profesional yang ingin ikut serta PPG Parajabatan perlu tahu kapan tepatnya program ini dan dibuka dan syarat apa saja yang harus dipenuhi para pendaftar.

Baca Juga: 4 Kereta Api Jarak Jauh Ini Bisa Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 1 Juni 2023. Cek Detail Selengkapnya

Pada tanggal 26 Mei 2023, Kemdikbud menginformasikan bahwa PPG Prajabatan akan dibuka 5 hari lagi. Terhitung dari hari ini, 28 Mei 2023, PPG Prajabatan berarti akan dibuka 3 hari lagi.

Selain itu, ditegaskan pula oleh Kemdikbud bahwa pembukaan PPG Prajabatan rencananya dilakukan pada 31 Mei 2023, bukan tanggal 29 Mei seperti yang dipertanyakan salah satu netizen dalam kolom komentar.

Jelang pembukaan PPG Prajabatan, calon guru wajib tahu siapa saja yang bisa ikut serta atau syarat daftar yang telah ditetapkan. Berikut syarat selengkapnya:

1. Pendaftar PPG Prajabatan merupakan seorang WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Pendaftar PPG Prajabatan tidak terdaftar nama dan datanya dalam Dapodik (Data Pokok Pendidik) dan Simpatika sebagai seorang guru atau kepala sekolah.

Baca Juga: TPG Triwulan 2 SEGERA CAIR, Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan Ini Agar Tidak Ada Kendala Pencairan Tunjangan

3. Pendaftar PPG Prajabatan wajib memiliki ijazah dengan riwayat pendidikan diploma empat (D-IV) atau sarjana strata 1 (S-1) yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Pendaftar yang terdata pada unit data penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan PT (Perguruan Tinggi) di luar negeri pun bisa ikut serta PPG Prajabatan.

4. Pendaftar PPG Prajabatan memiliki IPK (indeks prestasi kumulatif) minimal angka 3,00.

5. Pendaftar PPG Prajabatan pada 31 Desember di tahun saat pendaftaran dibuka maksimal usia 32 tahun.

6. Pendaftar PPG Prajabatan memiliki SK (surat keterangan) sehat secara jasmani dan rohani yang nantinya akan diserahkan saat lapor diri.

7. Pendaftar PPG Prajabatan memiliki SK berkelakukan baik yang nantinya akan diserahkan saat lapor diri.

Baca Juga: Kaum Hawa Wajib Merapat, Berikut 4 Cara Atasi Nyeri Haid Ala Rumahan, Mudah, Praktis, dan Aman

8. Pendaftar PPG Prajabatan memiliki surat keteragan bebas zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, dan zat-zat lain (NAPZA) yang nantinya akan diserahkan saat lapor diri.

9. Pendaftar PPG Prajabatan harus mendatangani pakta integritas.

10. Pendaftar PPG Prajabatan ikut serta dalam tahap seleksi yang berupa adminitrasi, tes substantif, serta wawancara.

Itulah berbagai syarat untuk bisa mendaftar sebagai peserta PPG Prajabatan tahun 2023.

Jika pendaftar lulus di tahap pendaftaran, seleksi, uji kompetensi, dan bisa mengikuti seluruh rangkaian program, nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler