SEGERA YA! Kemendikbud Beri Waktu Dua Minggu untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, agar Dapat Ikut PPG Daljab

28 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi Kemendikbud umumkan pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2023, /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Perhatian untuk para guru non sertifikasi, bagi yang akan mendaftar PPG tahun ini, Kemendikbud sampaikan hal super penting. Kemendikbud berikan informasi penting untuk guru non-sertifikasi yang mau mengikuti program PPG, yang mana informasi penting tersebut diumumkan melalui surat edaran Nomor. 0869/B2/GT.00.05/2023.

Pertama-tama, selamat bagi para guru karena program PPG dalam jabatan tahun 2023 telah membuka pendaftaran dan seleksi administrasi.

Yuk, bagi guru-guru yang ingin mendaftar disegerakan dan simak seluruh aspek penting yang patut digarisbawahi, jangan sampai ketinggalan informasi.

Baca Juga: PERHATIKAN BAIK-BAIK, Seluruh Guru Wajib Penuhi 7 Kriteria Umum Peserta PPG Daljab Berikut, Awas Kelewatan ya

Melalui surat edaran ini, Kemendikbud mengatakan dengan tegas seperti: “Menindaklanjuti surat Nomor. 0655/B2/GT.00.08/2023 tentang pemutakhiran data guru calon peserta PPG daljab tahun 2023, Ditjen PPG akan melaksanakan seleksi administrasi PPG daljab 2023.”

Lalu, siapa saja guru-guru yang bisa mengikuti PPG daljab tahun 2023 ini? Peserta PPG daljab 2023 akan terdiri dari 2 jenis sasaran, yang mana ada sasaran A dan sasaran B.

Untuk kategori sasaran A, adalah para guru yang sudah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dengan jumlah total sebanyak 352.668 guru.

Sasaran A ini, juga sudah tidak perlu mengikuti seleksi administrasi lagi di tahun ini, karena guru sasaran A ini harus menyesuaikan bidang studi.

Baca Juga: TIPS Atasi Sakit Punggung Lewat Peregangan Sederhana, Simak Anjurannya Berikut..

Alasan sasaran A tidak perlu melakukan penyesuaian ini adalah karena perubahan nomenklatur bidang studi pada PPG daljab 2023, sejak 10-15 Juni 2023.

Jumlah dari peserta sasaran A di setiap daerah dapat dilihat pada surat edaran terbaru dari Ditjen PPG ini.

Untuk kategori sasaran B, ialah para guru yang sama sekali belum lulus, atau bahkan belum mengikuti tahap seleksi administrasi dengan jumlah total sebanyak 564.387 guru.

Guru calon peserta PPG, kategori sasaran B harus mengikuti seleksi administrasi sejak tanggal 30 Mei 2023, seperti informasi serta jadwal yang ditetapkan Ditjen PPG.

Baca Juga: CATAT, Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023, Simak Selengkapnya

Setelah mengetahui sasarannya, untuk kategori peserta sasaran A dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya mengingat ia tak perlu lagi melewati seleksi administrasi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, Kemendikbud mengatakan info super penting melalui Instagram @ppgkemdikbud pada tanggal 27 Mei 2023.

Caption postingan tersebut mengucapkan, “Halo sahabat PPG! Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2023.”

Sementara untuk para guru calon peserta PPG dalam jabatan kategori sasaran B, wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ada di dalam surat edaran oleh Ditjen PPG.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bansos Uang Tunai atau BST Sebesar Rp500 Ribu, Inilah Cara Cek Nama Penerima

564.387 guru calon peserta PPG daljab 2023 wajib mengikuti seleksi administrasi dengan mengumpulkan sejumlah persyaratan administrasi, paling lambat sampai tanggal 11 Juni 2023. ***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler