PPG Prajabatan 2023 Pertimbangkan Hal Utama Ini, Para Pendaftar Harus Tahu, Menyangkut Kelulusan?

3 Juni 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi hal penting yang harus dipahami dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 /Pixabay/StartupStockPhotos/

BERITASOLORAYA.com – PPG Prajabatan 2023 sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 31 Mei 2023 lalu dan siap diikuti oleh seluruh calon guru di Indonesia.

 

Kemdikbud membuka seleksi PPG Prajabatan 2023 bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada lulusan perguruan tinggi baik jurusan pendidikan maupun non pendidikan agar bisa menjadi guru profesional.

Bagi calon peserta PPG Prajabatan 2023 yang akan mendaftar tentu berkeinginan bisa lulus seleksi dan menjadi bagian dari PPG Prajabatan 2023 serta bisa mendapatkan sertifikat pendidik.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kemdikbud, bahwa PPG Prajabatan 2023 ini disiapkan khusus untuk calon guru yang bisa mengabdikan diri untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: CEK Usulan NI PPPK Guru yang Sudah Dapat ACC, Segini Jumlahnya di Tiap Daerah, Ada yang Belum Sama Sekali

"Pendidikan merupakan faktor penting dalam kemajuan suatu bangsa.

Kamu generasi muda yang ingin ikut bersama membangun pendidikan Indonesia? Yuk jadi guru melalui PPG Prajabatan tahun 2023...!!!

Simak tata cara pendaftaran dan alur seleksi PPG Prajabatan tahun 2023 pada postingan di atas..!!!” tulis dalam akun Instagram PPG Kemdikbud.

Bagi seluruh calon pendaftar hendaknya mencermati bahwa untuk bisa lolos seleksi PPG Prajabatan 2023 ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga: PPG Daljab 2023: Ketentuan Nomor dan Tanggal Pakta Integritas Pendaftaran. Ternyata Harus Seperti Ini...

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah sebagaimana ketentuan dari Kemdikbud mengenai syarat peserta PPG Prajabatan 2023, dimana syarat tersebut harus terus diperhatikan agar bisa lolos seleksi PPG Prajabatan 2023 ini.

Kemdikbud menyebutkan bahwa syarat untuk bisa mendaftar seleksi PPG Prajabatan 2023 ini adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas

Baca Juga: PERHATIAN, 564 Ribu Guru Ditunggu Kemdikbud Kumpulkan Berkas untuk Ikut Program Sertifikasi 2023

Selain itu, seluruh peserta juga harus mencermati bahwa kuota utama untuk program PPG Prajabatan 2023 ini adalah sebanyak 59.019 mahasiswa saja, sehingga harus memahami agar bisa memperjuangkan kuota ini.

Lebih lanjut, hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh calon peserta PPG Prajabatan 2023 adalah terkait dengan linieritas program studi dengan ijazah yang dimiliki.

Untuk cek linieritas bidang studi tersebut maka bisa cek di link di bawah ini:

https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan

Seluruh calon pendaftar seleksi PPG Prajabatan 2023 jangan sampai melewatkan kesempatan untuk bisa mewujudkan impian menjadi guru profesional di masa mendatang.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler