TERAKHIR HARI INI, Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Wajib Perhatikan Info Penting di SIMPKB

21 Juli 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi seleksi akademik PPG dalam jabatan /unsplash/

 

BERITASOLORAYA.com - Terbaru dari Ditjen PPG, semua calon peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023 harus perhatikan baik-baik ya. Terkait pelaksanaan seleksi akademik, yang kabarnya akan menggunakan TUK atau tempat ujian kompetensi dengan sistem berbasis online melalui CAT. Kini Ditjen PPG secara resmi mengabarkan, untuk segera lakukan langkah selanjutnya yang diawali dengan login akun SIMPKB.

 

Ditjen PPG, menerbitkan surat edaran dengan Nomor. 1349/B2/GT.00.02/2023 mengenai pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023. Berikut akan dijelaskan fakta-fakta lainnya, yang wajib dilakukan melalui akun SIMPKB.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa Ditjen PPG akan menyelenggarakan seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023 secara luring di lokasi pelaksanaan yang ditetapkan sebagai TUK atau tempat uji kompetensi.

Baca Juga: TERBARU, Kemdikbud Rilis Kebijakan Terbaru yang Mudahkan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah, Ini Penjelasannya

Untuk mengetahui tempat TUK-nya diselenggarakan, calon peserta wajib pantau akun SIMPKB. Sebab ketentuan terkait TUK, akan diberitahukan pada calon peserta melalui akun SIMPKB. 

Disebutkan melalui surat edarannya itu, seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023 akan diadakan di tempat ujian kompetensi dengan menggunakan CAT ANBK.

Seperti yang telah disebutkan dalam surat edaran sebelumnya mengenai fasilitasi tempat ujian kompetensi, peserta seleksi akademik yang masuk gelombang 1 sebanyak 199.633 dari seluruh provinsi di Indonesia.

Seleksi akademik akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni 22 dan 23 Juli 2023, maka yang telah ditetapkan dalam 199.633 peserta pada gelombang 1 wajib melakukan pencetakan kartu peserta sebagai peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023.

Baca Juga: JANGAN DIJUAL DULU! Ternyata Harga Emas Logam Mulia Turun Segini per Hari Jumat, 21 Juli 2023

Dapat dipahami, bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan menjelang pelaksanaan seleksi akademik yaitu, mencetak kartu peserta seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023.

Nah, proses pencetakan kartu peserta seleksi akademik ini, dapat dilakukan dengan pertama-tama harus masuk di akun SIMPKB terlebih dulu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencetakan kartu peserta ini.

Calon peserta seleksi akademik yang telah ditetapkan sebagai peserta, harus memastikan data pribadi pada akun SIMPKB apakah nomor whatsapp-nya sudah diperbaharui atau belum.

Lalu, bagaimana dengan isi yang ada di dalam kartu tanda peserta seleksi akademik yang diunduh dari akun SIMPKB masing-masing peserta?

Baca Juga: Tahukah, Tidur Siang Bermanfaat untuk Kesehatan Otak Anda? Asal, Dilakukan dalam Rentang Waktu Ini ya…

Perhatikan data seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023. Bagi yang masuk di sesi 1 maupun 2, pasti ada keterangan mengenai waktu persiapan.

Waktu persiapan yang tercantum dalam kartu tanda peserta ini, akan berjarak 1 jam sebelum pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023.

Karena disebut sebagai waktu persiapan, maka kemungkinan satu jam yang digunakan sebelum seleksi akademik berlangsung adalah durasi pelaksanaan sosialiasasi menjelang seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023.

Jadi, pada saat waktu persiapan telah dimulai, peserta sudah harus siap di tempat ujian kompetensi (TUK) yang mana telah ditentukan oleh Ditjen PPG melalui pengumuman pada akun SIMPKB.

Baca Juga: KLIK Link Streaming Nonton Pertandingan PSIS Semarang vs PSS Sleman Hari Jumat Ini, 21 Juli KICK OFF 15.00 WIB

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sesi pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023 akan dibagi menjadi 2, yaitu sesi 1 dan sesi 2. Keterangan untuk pembagian sesi yaitu seperti berikut:

1. Sesi 1: Dimulai pukul 08.00 - 11.30 (maka waktu persiapannya pada jam 07.00 WIB).

2. Sesi 2: Dimulai pukul 13.00 - 16.30 (waktu persiapannya pada jam 12.00 WIB).

Nah, bagi calon peserta seleksi akademik wajib tahu ini supaya tidak salah masuk pada sesi-sesi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kartu tanda kepesertaan seleksi akademik PPG dalam jabatan 2023.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler