Presiden Jokowi Minta Dinas Benahi PPDB untuk Pendidikan Terbaik Anak-Anak

22 Juli 2023, 21:33 WIB
Presiden Jokowi /tangkap layar Instagram @kemenkeuri/

BERITASOLORAYA.com - Presiden Jokowi mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengutamakan kepentingan siswa-siswa untuk bersekolah, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ia menyebut masalah terkait pelaksanaan PPDB terjadi di semua kota/kabupaten juga provinsi. Kepala daerah dari bupati/walikota hingga gubernur dapat memperhatikan hal itu.

Permasalahan PPDB menurut Presiden Jokowi dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan anak-anak ruang belajar seluas-luasnya.

Ia menyampaikan jika dalam PPDB anak-anak harus mendapatkan pendidikan kualitas terbaik dengan tingkat setinggi-tingginya.

"Masalah lapangan terkait PPDB selalu ada di semua kota dan provinsi Indonesia, yang paling penting diselesaikan dengan baik- baik dan anak-anak diberikan ruang seluasnya," kata Presiden Jokowi di Kota Bengkulu, pada Kamis, 20 Juli 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Pada kesempatan sebelumnya, telah dihimpun empat laporan oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan PPDB yang didominasi jalur zonasi dan ditemukan satu jalur prestasi.

Baca Juga: ENAKNYA JADI PNS! Sebentar Lagi Gaji Naik, Presiden Jokowi Siap Umumkan. Sri Mulyani: Nominalnya...

Sedangkan dari laporan PPDB tersebut terdapat 14 laporan yang telah berkonsultasi tetapi belum menyampaikan laporan secara resmi.

Laporan tersebut berasal dari SMAN 5 Kota Bengkulu, SMAN 7 Kota Bengkulu, dan SMAN 2 Kota Bengkulu.

Disampaikan oleh Jaka Andhika selaku Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu, bahwa pihak Ombudsman telah memeriksa dokumen peserta didik yang lulus PPDB.

Pihak Ombudsman juga meminta penjelasan kelulusan dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi setempat.

Hasil penyidikan yang diterima menunjukkan penambahan 15 nama calon peserta didik. Jumlah tersebut bertambah dari 56 nama yang ditetapkan sesuai kuota.

Dengan demikian, saat ini terdapat 71 calon peserta didik yang lolos di SMAN 5 Kota Bengkulu melalui jalur afirmasi.

"Sementara baru itu, karena masih kami dalami lagi dan periksa dokumennya lagi," kata Jaka Andhika.

Ia melanjutkan, akan diberi kesimpulan pada laporan akhir pemeriksaan terkait keberadaan mall administrasi di lokasi instansi terkait.

Jika penyidik dari Ombudsman dapat menemukan mall administrasi, maka korektif kepada instansi terkait akan dilaporkan.

Baca Juga: PPDB PKBM, Solusi bagi Peserta Didik yang Putus Sekolah, Pendaftaran Telah Dibuka untuk Tahap Pertama, Simak

"Kami masih menghimpun beberapa aduan dari ketiga sekolah tersebut dengan menggunakan metode respon cepat. Jadi apabila laporan itu masuk kita akan konfirmasi dan minta penjelasan secara langsung ke pihak terkait," lanjut Jaka.

Dibutuhkan waktu selama satu sampai dua pekan terkait hasil pemeriksaan PPDB tersebut. Nantinya kebijakan yang diambil untuk lembaga pendidikan akan dikembalikan pada dinas yang bersangkutan.

"Ombudsman hanya memberikan tindakan korektif bukan memberi sanksi. Yang artinya hanya memberikan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan," tutup Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler