ENAKNYA JADI PNS! Sebentar Lagi Gaji Naik, Presiden Jokowi Siap Umumkan. Sri Mulyani: Nominalnya...

- 21 Juli 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini.
Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini. /Instagram/@jokowi/

BERITASOLORAYA.com - Gaji PNS, Polri, TNI, dan pensiunan sebentar lagi naik. Presiden Jokowi akan sampaikan tentang kenaikan gaji bagi PNS tersebut pada Agustus mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa gaji PNS, Polri, TNI, dan pensiunan akan naik sesuai dengan RUU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan informasi kenaikan gaji PNS, Polri, TNI, dan pensiunan tersebut pada saat Rapat Paripurna mendatang.

Baca Juga: ASYIK! Gaji PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Naik Sebentar Lagi, Menkeu Sri Mulyani: Nominalnya...

Menurutnya, selain menyampaikan RUU APBN 2024, Presiden Jokowi juga akan menyinggung soal adanya kenaikan gaji bagi PNS, Polri, TNI, dan pensiunan.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara detail adalah kenaikan gaji ASN atau PNS, Polri, TNI, dan pensiunan," ungkap Sri Mulyani sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui antaranews pada 20 Juli 2023.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan tentang kenaikan gaji PNS, Polri, TNI, dan pensiunan tersebut sedang digodok oleh Presiden Jokowi.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: GERD Anxiety Disorder, Gangguan Asam Lambung dan Kecemasan yang Rentan Dialami Semua Orang

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x