Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Dibuka. Cek Kriteria Calon Peserta, Nomor 6 Ada Pengecualian?

8 Agustus 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang perlu diketahui, salah satunya kriteria calon peserta /stokpic/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kabar bahagia, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 sudah dibuka.

Diketahui bahwa pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 ini dibuka mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 9 September 2023 mendatang.

Selain itu pada pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 ini juga diketahui membuka bidang studi umum, muatan lokal, dan vokasi.

Baca Juga: RILIS! Cek Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2, Mulai 8 Agustus Pendaftaran Dimulai…

Terkait pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang sudah dibuka tersebut ada beberapa informasi yang penting untuk diketahui.

Sebagai informasi pertama, perlu Anda pahami terlebih dulu tentang penjelasan PPG Prajabatan itu sendiri.

Perlu dipahami bahwa PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk membentuk generasi baru guru di Indonesia yang mempunyai keinginan menjadi guru profesional, komitmen menjadi teladan, cinta profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Selain itu perlu diingat juga bahwa program PPG Prajabatan ini dilaksanakan untuk lulusan sarjana atau sarjana terapan maupaun jenjang diploma IV dari jurusan pendidikan atau non pendidikan untuk bagi caln guru untuk memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik).

Salah satu informasi yang perlu diketahui seputar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 adalah kriteria calon peserta. Ada beberapa kriteria calon peserta PPG Prajabatan yang perlu diketahui, antara lain:

Baca Juga: PERHATIAN, Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Cek Syarat Dulu, ya…

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Tidak terdaftar sebagai kepala sekolah atau guru di Dapodik dan Simpatika.

3. Memiliki usia maksimal adalah 32 tahun pada tanggal 31 bulan Desember di tahun pendaftaran.

4. Mempunyai kualifikasi pendidikan S1 atau DIV yang terdaftar di PD-Dikti atau terdata di basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri.

5. Minimal memiliki IPK 3,00.

6. Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lainnya. Namun ini diserahkan ketika tahapan lapor diri, jika sudah lulus seleksi akhir.

7. Menandatangani pakta integritas.

8. Mengikuti tahapan seleksi yang terdiri seleksi administrasi, substantif, dan wawancara.

Sebagai informasi, Anda bisa memantau perkembangan program PPG Prajabatan 2023 ini melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan atau media sosial @ppgkemdikbud.

Itulah informasi seputar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang bisa Anda ketahui, mulai penjelasan singkat PPG Prajabatan sampai dengan kriteria calon peserta.

Baca Juga: PENGUMUMAN, PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Sudah Dibuka, Siapkan Hal-hal Berikut Menjelang Pendaftaran…

Semoga informasi mengenai PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda mengenai program PPG Prajabatan untuk melakukan persiapan yang lebih baik.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler