Guru Honorer Cek, Ada Tambahan Formasi PPPK 2023 Kebutuhan Umum. Diinfokan Kepala BKPSDM Ponorogo...

7 Oktober 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi. Guru honorer peserta PPPK tahun 2023 /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK guru untuk tahun 2023 telah dibuka untuk khususnya untuk mengakomodir para guru honorer agar bisa lulus untuk pengangkatan di tahun ini.

Namun, masih saja ada wilayah yang formasi seleksi PPPK guru 2023 yang tidak terisi penuh, sehingga pemerintah daerahnya harus mencari cara mengisi kekosongan pelamar tersebut.

Kekosongan formasi PPPK guru tahun 2023 tersebut, seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo, sebagaimana diungkapkan Kepala BPKSDM setempat.

Lalu bagaimana informasi selengkapnya tentang adanya kekosongan formasi pada PPPK guru tahun 2023 di Kabupaten Ponorogo? Simak di sini.

Baca Juga: Biaya Pendidikan Makin Mahal? Siapkan Ini untuk Bekal Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Pemindahan Sisa Kuota Formasi PPPK Guru 2023

Ilustrasi guru honorer Antara

Diketahui, di Kabupaten Ponorogo telah dibuka pendaftaran seleksi PPPK guru untuk tahun 2023 untuk kebutuhan khusus dan umum.

Namun ada hal yang tidak terduga terjadi saat pendaftaran kebutuhan khusus telah ditutup pada 3 Oktober 2023 lalu, yaitu adanya kasus formasi guru honorer yang tidak terisi sepenuhnya.

Hal tersebut diungkapkan Andy Susetyo selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaupaten Ponorogo, Andy Susetyo, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Andy mengatakan, pada dasarnya formasi yang disediakan untuk guru honorer sebanyak 251 posisi dan guru honorer yang sudah memasukkan lamaran sebanyak 244 orang.

"Ada tujuh formasi untuk guru honorer yang sampai saat ini masih kosong," ujar Andy, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Menurut Andy, pihak tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kekosongan tersebut, tapi pihaknya telah menemukan solusi untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga: VERY GOOD VERY WELL, Mekanisme Rekrutmen PNS dan PPPK Dirubah Usai UU ASN Sah, Penggajian PPPK Begini…

Sisa kuota formasi PPPK guru kebutuhan khusus yang kosong tersebut akan dilaihkan ke kuota pelamar kebutuhan umum, yang pendaftarannya masih dapat dilakukan hingga 9 Oktober 2023.

"Kalau dari data kita, untuk pelamar kebutuhan umum guru sudah ada 295 orang yang mendaftar, dan berpotensi bertambah karena masih dibuka hingga 9 Oktober nanti," tutur Andy.

Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan kebutuhan umum adalah para guru yang tergolong dalam eks THK II yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Selain itu, termasuk juga di dalamnya para guru non ASN yang telah terdaftar di Dapodik mengajar di sekolah negeri dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Baca Juga: Timnas Day! Intip Jadwal Live Timnas Indonesia Vs Brunei, Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurut data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, terdapat sekitar 2.800 orang guru yang telah terdaftar di Dapodik, yang mengabdi di sekolah di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Ponorogo.

"Jadi kemungkinan besar nanti yang daftar dari pelamar kebutuhan umum masih akan bertambah. Karena guru yang terdaftar di dapodik di Ponorogo masih banyak," kata Andy mengakhiri penjelasannya.***

 

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler