Sejumlah Tanya Jawab yang Kerap Muncul dalam Kaitannya dengan KIP Kuliah

7 Januari 2024, 21:17 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. /

BERITASOLORAYA.com – KIP Kuliah merupakan jenis bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemberian KIP Kuliah ini diperuntukkan kepada siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Nantinya keluarga penerima manfaat yang memiliki KIP Kuliah akan bisa mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Tahun 2024, Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan

KIP Kuliah merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Pintar yang harus dimiliki oleh siswa dari keluarga yang tak mampu dan ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan PIP jika telah memiliki KIP Kuliah. KIP Kuliah merupakan kartu Bansos pendidikan yang digunakan untuk pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yaitu antara umur 6-21 tahun dan berasal dari keluarga miskin.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 7 Januari 2024, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat mendaftar KIP Kuliah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari orang tuanya ke lembaga pendidikan, tempat dirinya belajar.

Terkait bantuan sosial (Bansos) KIP Kuliah ini, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari keluarga penerima manfaat maupun calon pendaftar. Adapun sejumlah pertanyaan yang kerap diajukan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Menurut KSP, Anggaran Beasiswa dan Bansos Pendidikan Naik Menjadi Rp35,94 Triliun di Tahun 2024

1. Pertanyaan: Apakah KIP Kuliah Gratis?

Jawaban:

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

- Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.

- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan pada perguruan tinggi.

- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing kuliah.

Baca Juga: Benarkah Penyaluran Bansos Tidak Lagi Gunakan E-Warong di Tahun 2024? Simak Penjelasannya Berikut

2. Pertanyaan: Kenapa KIP Kuliah tidak disebut beasiswa?

Jawaban:

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Maluku Utara Perkuat Tenaga PSM untuk Menghadapi Pendistribusian Bansos

3. Pertanyaan: Kapankah pengumuman penerima KIP Kuliah?

Jawaban:

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi, sehingga pengumumannya adalah setelah siswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait.

Setelah mendaftar ulang, siswa akan diverifikasi atas kelayakannya sebagai penerima KIP Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, seluruh pendaftar KIP Kuliah yang telah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lain.

Jadi demikianlah informasi mengenai tanya-jawab seputar KIP Kuliah. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi KIP Kuliah tidak dipungut biaya apapun.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler