TERBUKA MARET 2024, Berikut Rincian Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan STIS

27 Januari 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan. /pknstan.ac.id

BERITASOLORAYA.com – STIS merupakan salah satu perguruan tinggi sekolah kedinasan di Indonesia dan berada di lingkungan instansi Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendaftaran ikatan dinas STIS merupakan langkah strategis dan sangat esensial bagi calon Mahasiswa/Praja/Taruna yang memiliki keinginan dan impian untuk mengejar dan membangun karir di bidang statistika.

Terbaru pada tanggal 24 Januari 2024, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan secara resmi bahwa terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Salah satu diantaranya adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: BERSIAP, Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan akan Dimulai April 2024

Berdasarkan keterangan tersebut, calon Mahasiswa/Praja/Taruna yang berencana untuk melakukan pendaftaran di sekolah kedinasan STIS memiliki peluang dan kesempatan yang terbuka sangat lebar tahun ini.

Proses seleksi ini akan mencakup serangkaian tahapan yang ketat. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang.

Artikel ini akan membahas mengenai proses pendaftaran salah satu lembaga sekolah kedinasan yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Informasi ini sesuai dengan benchmarking atau standar yang digunakan pada tahun akademik 2023/2024.

Baca Juga: KAPAN Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka? Simak 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilewati Calon Taruna

Harapannya persyaratan seleksi sekolah kedinasan STIS yang akan digunakan pada tahun akademik 2024/2025 tidak akan menemui perbedaan yang besar.

Hal ini disebabkan kemungkinan besar baik pada rekrutmen Mahasiswa/Praja/Taruna tahun akademik 2023/2024 maupun rekrutmen Mahasiswa/Praja/Taruna tahun akademik 2024/2025 tetap memiliki landasan regulasi yang sama.

Regulasi tersebut yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui PermenPAN RB No. 20 Tahun 2021 pasal 4 pada tanggal 27 Januari 2024 dituliskan bahwa: “Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga dilaksanakan melalui tahapan:

Baca Juga: Benarkah Penghasilan ASN 2024 akan Setara dengan Gaji Pegawai BUMN? Ini Dia Penjelasannya

a. Pengumuman penerimaan;

b. Pendaftaran;

c. Seleksi Administrasi;

d. Seleksi Kompetensi Dasar;

e. Seleksi Lanjutan, dan

f. Pengumuman akhir hasil seleksi”.

Baca Juga: Pendaftaran SNPDB di 37 MAN Dibuka 8 Januari - 17 Februari 2024, Ini Daftar Lengkap Lokasi Sekolahnya

Pengumuman penerimaan seleksi sekolah kedinasan STIS akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara.

Dalam artian, pengumuman seleksi calon Mahasiswa/Praja/Taruna STIS tahun akademik 2024/2025 akan disampaikan melalui portal resmi instansi Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, pengumuman tersebut juga akan disampaikan melalui portal BKN pada laman berikut: https://sscasn.bkn.go.id .

Dikutip melalui PermenPAN RB No. 20 Tahun 2021 pasal 5 ayat (2) pada tanggal 27 Januari 2024 dituliskan bahwa “Pengumuman penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:

Baca Juga: MenpanRB Sebut Rencana Gaji PNS akan Disetarakan dengan BUMN

a. Jumlah alokasi kebutuhan Mahasiswa/Praja/Taruna sesuai dengan persetujuan prinsip dari Menteri;

b. Persyaratan pendaftaran;

c. Tata cara pendaftaran;

d. Jadwal pelaksanaan seleksi, dan

e. Online helpdesk/call center/media sosial resmi yang dikelola masing-masing Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan”.

Baca Juga: TERBARU! Syarat, Cara Pengajuan, Simulasi Cicilan dan Ketentuan Suku Bunga KUR BRI 2024, Pinjaman Rp20 Juta

Kemudian, untuk tahapan seleksi administrasi merupakan langkah untuk melakukan pemeriksaan antara dokumen yang diunggah oleh calon Mahasiswa/Praja/Taruna sekolah kedinasan STIS.

Proses seleksi administrasi biasanya langsung diselenggarakan setelah diumumkannya proses pendaftaran.

Tahapan seleksi keempat untuk seleksi sekolah kedinasan STIS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dapat diikuti oleh calon Mahasiswa/Praja/Taruna STIS yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia.

Proses SKD akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi ini diselenggarakan oleh BKN bekerja sama dengan Politeknik Statistika STIS.

Tahapan seleksi kelima untuk seleksi sekolah kedinasan STIS yaitu Seleksi Lanjutan. Seleksi lanjutan STIS meliputi seleksi akademik (matematika), seleksi psikotes, serta seleksi kesehatan dan kebugaran.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler