Magang Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek 2021 Khusus Jabodetabek, Ini Persyaratan dan Posisi yang Ditawarkan

- 4 Juni 2021, 06:26 WIB
Magang di Kemendikbud Ristek.
Magang di Kemendikbud Ristek. /Instagram @ditjen.dikti

PR SOLORAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) membuka kesempatan bagi mahasiswa dan mahasiswi untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Pemerintahan.

PKL yang diselenggarakan Ditjen Dikti di angkatan kelima (batch V) menawarkan lima posisi, dan dikhususkan untuk mahasiswa atau mahasiswi yang domisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Berikutnya persyaratan dan posisi yang ditawarkan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @ditjen.dikti.

Baca Juga: Pemeran Zahra Dipermasalahkan, Fanny Ghassani: Untung Gak Berkarier di Zaman Sosmed

Persyaratan Umum

1. Mahasiswa aktif di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing. Dengan kata lain, magang adalah sebagai salah satu persyaratan kelulusan.
3. Menguasai program terkait isu terkini yang terkait dengan pendidikan tinggi.
4. Dapat bekerjasama baik secara individual maupun di dalam tim.
5. Dapat kerja secara cepat, tepat dan tanggap.
6. Sangat diutamakan bagi yang memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan dan posisi yang dipilih.
7. Berdomisili di area Jabodetabek dan siap untuk melakukan kegiatan dari kantor sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu selama periode magang berlangsung.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 4 Juni 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Persyaratan Administrasi

1. Surat pengantar yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan ditujukan dan ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai dengan posisi yang dipilih.
2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang melampirkan mata kuliah magang atau KKL, atau internship, atau job training.
3. Curriculim Vitae (CV) yang memuat pas foto terbaru serta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar (dalam format PDF atau link untuk video dan animasi)
4. Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas materai.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 4 Juni 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Posisi dan Persyaratan

1. Social Media Specialis atau Copywriter

Syarat:
- Memiliki pengalaman mengelola media sosial sebelumnya, seperti membuat perencanaan konten, copy content dan takarir.
- Menguasai bahasa Indonesia sesuai PUEBI yang baik dan benar.
- Komunikatif, kreatif serta inovatif dalam ide perencanaan pengelolaan media sosial

2. Perancang Grafis

Syarat:
- Menguasai berbagai program desain. Diutamakan Adobe Illustrator, CorelDraw dan Photoshop.
- Dapat membuat aset grafis dan membangun brand identity yang baik dari setiap rancangan grafis yang diproduksi.

3. Videographer dan Motion

Syarat:
- Menguasai aplikasi pengeditan video seperti Adobe Premiere dan After Effect.
- Menguasai teknik-teknik dasar videografi
- Menguasai juga teknik dasar dari desain grafis

Baca Juga: Soal Alasan Pembatalan Haji 2021, Anggota DPR Singgung Jaga Harta dan Jiwa

4. Hubungan Masyarakat

Syarat:
- Memiliki pengalaman dan mampu menulis siaran pers dengan baik.

5. Kerjasama

Syarat:
- Mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI), sastra Inggris dan sejenisnya.
- Aktif menguasai bahasa Inggris baik dengan lisan maupun tulisan serta dapat melampirkan sertifikat TOEFL/IELTS bagi yang memiliki.
- Tertarik terkait isu pendidikan dan kerjasama domestik serta internasional.

Pengiriman berkas persyaratan administrasi melalu email ke [email protected], dengan CC kepada [email protected].

Subjek email diisi sesuai dengan posisi yang dipilih.

Batas akhir pendaftaran PKL Batch V Ditjen Dikti pada Minggu, 13 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Periode magang berlangsung mulai dari bulan Juli hingga September 2021.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @ditjen.dikti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah