KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Kembali Dibuka Pendaftarannya, Simak Persyaratan Lengkapnya

- 13 Februari 2022, 14:43 WIB
KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Kembali Dibuka Pendaftarannya
KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Kembali Dibuka Pendaftarannya /JakOne Mobile

BERITASOLORAYA.com- KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan untuk calon atau mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Di tahun 2022 ini, KJMU tahap 1 tahun 2022 kembali dibuka pendaftarannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk calon atau mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU tahap 1 tahun 2022, sebaiknya simak dulu persyaratan calon penerima KJMU tahun 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Simak! Penjelasan Gus Baha Tentang Pertanyaan yang Merusak dan Ilmu Lebih Tinggi dari Adab

Dikutip BeritaSoloRaya.com - dari laman kjp.jakarta.go.id dijelaskan bahwa terdapat dua persyaratan calon penerima KJMU yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

1. Persyaratan umum

-Peserta didik berdomisili dan memiliki kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

-Peserta didik terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

-Peserta didik sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan APBD.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah