- Guru menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, dan penegakan hukum secara adil dan benar.
- Guru menguasai konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu pengetahuan.
- Guru menguasai hukum-hukum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
- Guru menguasai materi keilmuan, seperti dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Takkan Ada Cinta yang Lain – Dewa 19, Musik yang Melegenda Sejak Tahun 1994
Sementara, untuk mendowload soal serta Kisi-kisi PPG dalam Jabatan, di bawah ini:
Kisi-kisi
Dapat diklik [DI SINI]
KOMPETENSI PADAGOGIK UMUM
Dapat diklik [DI SINI]