BERITASOLORAYA.com - Cara menautkan akun belajar.id di SIMPKB saat ini dicari oleh guru di seluruh Indonesia.
Pasalnya, Dirjen GTK memberikan info untuk segera menautkan akun Belajar.id di SIMPKB masing-masing.
Info untuk menautkan akun Belajar.id di SIMPKB, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022.
Baca Juga: Kim Jung Hyun Memuji Akting Dua Pemeran Utama Crash Landing On You Ketika Syuting, Begini Katanya
Pada Surat Edaran tersebut berisi tentang imbauan yang menyatakan bahwa mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB untuk menautkan akun belajar.id-nya.
Menautkan akun belajar.id di akun SIMPKB pada data personal di platform SIMPKB. Jadwalnya dilakukan sebelum tanggal 12 Maret 2022.
Pasalnya, akun SIMPKB telah mengakomodir integrasi dengan layanan Akun Pembelajaran (https://belajar.id/), sehingga guru dapat login di SIMPKB menggunakan akun sendiri.
Akun belajar.id merupakan akun elektronik yang menampilkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Baca Juga: Apa Sebenarnya yang Menghambat Rezeki Datang? Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat