BERITASOLORAYA.com - Cara daftar PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini dicari.
Pasalnya, pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag tahun 2022 resmi dibuka, dimulai tanggal 23 Februari hingga tanggal 5 Maret 2022
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Surat Edaran Nomor : B-1253/Dj.I/Dt.I.II/HM.00/04/2021 27 April 2021, inilah mekanisme pendaftaran hingga cara daftar ulang.
Baca Juga: Mengambil Tema Vampir Lucu, Inilah Sinopsis Asmara 2 Dunia yang Tayang di Indosiar
Mekanisme Pendaftaran:
1. Pelamar PPG dalam Jabatan Kemenag merupakan seorang Guru yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akunnya masing-masing pada aplikasi yang disediakan (Simpatika)
Pelamar mengunggah dokumen yang ditentukan dan memilih LPTK penyelenggara PPG Daljab.
2. Data pelamar PPG dalam Jabatan Kemenag akan diverifikasi dan validasi oleh sistem sesuai ketentuan yang ditetapkan.